OJK Turun Tangan Atasi Keluhan Tagihan Rp 1,8 Miliar Nasabah Ajaib Sekuritas

Jakarta, Purna Warta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menanggapi keluhan viral dari seorang nasabah Ajaib Sekuritas yang menerima tagihan senilai Rp 1,8 miliar. Menindaklanjuti hal tersebut, OJK segera memanggil pihak Ajaib Sekuritas untuk meminta penjelasan mengenai kronologi permasalahan.

Baca juga: Penjelasan Pemprov DKI Jakarta Soal Padel Kena Pajak Hiburan 10%

OJK menuntut penjelasan mengenai langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil terkait masalah ini. Selain itu, OJK juga menginstruksikan Ajaib Sekuritas untuk segera bertemu langsung dengan nasabahnya.

“OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan. OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7/2025).

OJK menegaskan akan terus mengawasi Ajaib Sekuritas. Pengawasan ini mencakup analisis perkembangan penyelesaian kasus dan menunggu laporan hasil pemeriksaan internal dari Ajaib Sekuritas.

“OJK akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus ini, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menyatakan bahwa Ajaib Sekuritas akan segera bertemu dengan nasabah yang mengeluhkan tagihan fantastis tersebut. BEI juga masih menantikan hasil dari pertemuan tersebut.

“Ajaib akan melakukan pertemuan dengan nasabahnya. Kami menunggu hasil pertemuan antara Ajaib dan nasabahnya,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy kepada detikcom, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Pramono Anung: Akses Pendidikan dan Kesehatan Kunci Kesejahteraan Keluarga Jakarta

Ajaib Sekuritas sendiri dikabarkan telah menemui BEI dan OJK menyusul ramainya pemberitaan mengenai tagihan ini. Dalam kesempatan tersebut, Ajaib Sekuritas menekankan bahwa dana dan seluruh transaksi nasabah tetap aman dan terjaga.

“Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku,” Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *