Jakarta, Purna Warta – Rencana pelepasan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO) dipastikan tidak akan mengurangi kendali Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas aset-aset strategisnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemprov DKI akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas.
“Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujar Pramono dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/10/2026).
Pramono menambahkan, IPO bukan sekadar instrumen untuk menghimpun dana. Langkah ini juga ditujukan untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme tata kelola BUMD dalam menjalankan fungsi pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta.


