Jakarta, Purna Warta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Koalisi DMFI Desak Pengesahan RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas.”
Menurut Trunoyudo, pembentukan Tim Transformasi Reformasi ini adalah tindak lanjut dari upaya Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka reformasi. Tim ini diharapkan dapat memenuhi ekspektasi masyarakat akan perbaikan di internal Polri.
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Proses transformasi yang akan dijalankan oleh tim ini bersifat mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja dan kewilayahan.
Baca juga: Pertamina Geothermal Energy Kembangkan Hidrogen Hijau dari Panas Bumi
“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis ‘Grand Strategy Polri 2025 – 2045’,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Polri selalu terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari pihak luar. “Selama ini kita melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya Polri terbuka terhadap evaluasi masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi dalam kegiatan kita maupun hal yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.


