Jakarta, Purna Warta – Polisi menggerebek sebuah pesta gay yang berlangsung di kawasan Puncak, Bogor, dengan kedok kontes bertajuk The Big Star. Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca juga: DPR Apresiasi Kinerja PLN: Layanan Stabil, Setoran Negara Tembus Rp 65 Triliun
“Ini sangat memprihatinkan, di negara kita sudah jelas bahwa gay dilarang oleh pemerintah dan bertentangan dengan ajaran semua agama di Indonesia,” kata Ketua PBNU Fahrur A Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Selain dianggap bertentangan dengan ajaran agama, Gus Fahrur menyampaikan bahwa perilaku tersebut juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Ia berharap ada langkah hukum yang lebih tegas ke depannya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Mungkin perlu penegasan hukum yang lebih maksimal agar memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak melakukan pesta gay yang bertentangan dengan hukum dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Gus Fahrur juga menyoroti pentingnya keterlibatan keluarga dan tokoh agama dalam membendung perilaku menyimpang ini sejak dini. Ia menekankan perlunya pembentukan karakter di lingkungan terkecil, mulai dari keluarga hingga masyarakat luas.
“Peran keluarga dan tokoh agama di Masyarakat sangat penting untuk bersama pencegahan penularan LGBT di masyarakat,” ucapnya.
“Pencegahan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk pendidikan, pembentukan karakter, dan upaya penanggulangan perilaku menyimpang dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat secara umum,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menggerebek pesta gay yang dilaksanakan dengan kedok family gathering di sebuah vila kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Peserta pesta terdiri dari berbagai rentang usia, mulai dari 21 hingga 50 tahun.
Baca juga: Hanya 18 dari 718 Bahasa Daerah di Indonesia yang Masih Aman, Badan Bahasa Genjot Revitalisasi
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyatakan bahwa sebanyak 75 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namun, mereka telah dipulangkan setelah pendataan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor (Dinkes), diketahui bahwa 30 peserta pesta dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap empat orang yang diduga sebagai penyelenggara acara tersebut.


