Teheran, Purna Warta – Sebuah sumber informasi menjelaskan kondisi yang ditetapkan dalam MoU Iran-AS untuk dimulainya negosiasi lebih lanjut guna mencapai kesepakatan akhir.
“Sesuai dengan Pasal 13 Nota Kesepahaman, perundingan kesepakatan akhir akan dimulai setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dan verifikasi pelaksanaan klausul terkait pencabutan blokade laut, memulai proses pembukaan Selat Hormuz, pelepasan sebagian aset Iran, dan pencabutan sanksi terhadap Iran di bidang penjualan minyak, petrokimia, dan turunannya,” kata sumber tersebut kepada kantor berita Tasnim, Senin.
Pengumuman tersebut menyusul konfirmasi sebelumnya mengenai kesepakatan MoU dari Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif.
Presiden AS Donald Trump menyambut baik perkembangan platform Truth Social miliknya, dan mengizinkan pencabutan blokade laut.
Upacara penandatanganan akan berlangsung di Swiss pada 19 Juni.


