Jakarta, Purna Warta – Angka keracunan pada anak akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meningkat tajam. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, melaporkan bahwa per 21 September 2025, kasus keracunan sudah mencapai 6.452 kasus.
Baca juga: Puan Maharani Bertemu Buruh, Dukung Supremasi Sipil dan Desak RUU Ketenagakerjaan
“Saya tidak tahu kalau kejadian semacam ini apakah sudah ada indikator ini, KLB ya (Kejadian Luar Biasa). Peningkatannya itu sangat tajam sekali,” kata Ubaid Matraji di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2025).
Angka ini melonjak signifikan dari 5.360 kasus yang tercatat pada 12 September 2025, dengan peningkatan sebanyak 1.092 kasus dalam kurun waktu kurang dari dua minggu. Kasus keracunan paling banyak terjadi di Jawa Barat (2.012 kasus), DIY (1.047 kasus), Jawa Tengah (722 kasus), Bengkulu (539 kasus), dan Sulawesi Tengah (556 kasus).
Melihat tingginya jumlah kasus keracunan ini, JPPI merekomendasikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG kepada DPR RI. JPPI menyarankan agar program MBG dihentikan sementara waktu agar semua pihak dapat melakukan evaluasi secara seksama.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk mengawasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program MBG.
“Kalau masalah dihentikan atau tidak, ya ini kebijakannya Presiden nih. Kalau memang beliau merasa program ini tidak lagi dibutuhkan, mungkin akan dihentikan,” kata Charles.
Baca juga: Menkeu Tolak Tax Amnesty, Begini Respons Pengusaha
Charles Honoris menambahkan bahwa saat ini MBG merupakan program strategis nasional dengan anggaran yang telah disiapkan.
“Saya yakin kita semua juga punya prioritas yang sama, prioritas kita adalah bagaimana menghentikan hal serupa (keracunan) terjadi kembali,” kata Charles. “Bagaimana kita menyelamatkan anak-anak kita dari keracunan. Tapi kalau sistemnya tidak diubah, maka hampir bisa dipastikan keracunan akan terus berulang,” tutupnya.


