Jakarta, Purna Warta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras aksi penjarahan yang terjadi. Niam menegaskan bahwa penjarahan adalah perbuatan tercela yang melanggar hukum dan ajaran agama. Seruan ini juga datang sebagai respons terhadap gelombang aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat, yang menurutnya harus disikapi secara bijak oleh pemerintah.
Baca juga: Mahasiswa dan Ormas di Kupang Gelar Demonstrasi Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR
Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Niam menyampaikan beberapa poin penting terkait kondisi sosial-politik saat ini:
1. Pentingnya gaya hidup sederhana. Pejabat dan masyarakat diimbau untuk mengedepankan gaya hidup sederhana dan menghindari sikap pamer (flexing), hedonisme, atau hidup mewah, terutama di tengah kesenjangan sosial-ekonomi. Hal ini bertujuan untuk membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial.
2. Respons bijak terhadap aspirasi. MUI menyoroti bahwa aspirasi masyarakat dan mahasiswa, yang muncul sebagai kritik terhadap kebijakan pemerintah, harus direspons dengan cepat dan bijak. Pemerintah perlu mendengarkan dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.
3. Masyarakat harus menahan diri. Niam menekankan agar masyarakat menahan diri dari tindakan destruktif, seperti anarkisme, vandalisme, perusakan fasilitas publik, dan penjarahan. Ia menegaskan, “Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Baca juga: Anggota dan Pegawai DPRD Kabupaten Blitar Kerja di Halaman Usai Gedung Dibakar
4. Seruan untuk mengembalikan barang jarahan. Bagi mereka yang mengambil atau menguasai barang secara tidak sah, MUI mengimbau agar segera mengembalikannya kepada pemilik atau pihak berwajib. Langkah ini penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
5. Introspeksi diri dan komitmen perdamaian. MUI mengajak semua pihak untuk menahan diri dan muhasabah (introspeksi). Setiap individu perlu berkomitmen untuk mewujudkan perdamaian, melakukan perbaikan, dan mencegah tindakan destruktif yang dapat mengganggu keamanan dan ketenangan.
Secara keseluruhan, pesan MUI ini menyoroti pentingnya dialog yang konstruktif dan penolakan terhadap kekerasan serta penjarahan.


