Jakarta, Purna Warta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras serangan militer Israel terhadap Teheran, ibu kota Iran. MUI menilai tindakan tersebut memperburuk kondisi krisis kemanusiaan serta mengancam stabilitas keamanan global.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan pernyataan tegas atas nama MUI dan umat Islam Indonesia.
Baca juga: TB Hasanuddin Desak Pemerintah Serukan Gencatan Senjata Usai Serangan Israel ke Teheran
“Saya atas nama MUI dan seluruh umat Islam Indonesia mengutuk serangan Israel. Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan secara kasat mata terhadap hukum internasional. Dampak serangan ini adalah memperburuk krisis kemanusiaan, politik dan keamanan global. Israel dengan sengaja telah memporak porandakan tatanan dunia karena telah memancing eskalasi pertempuran tingkat global,” kata Sudarnoto kepada wartawan pada Minggu (14/6/2025).
Sudarnoto menegaskan bahwa Iran memiliki hak sah untuk membela kedaulatannya. Ia juga menyerukan kepada komunitas internasional agar menunjukkan solidaritas dalam melindungi nilai-nilai kemanusiaan dan kedaulatan suatu negara.
“Iran memiliki hak melakukan perlawanan atas kedaulatan negaranya yang dinistakan oleh Israel. Dalam waktu yang bersamaan semua negara yang cinta damai dan kemanusiaan juga memiliki tanggung moral untuk ikut melindungi dan membela Iran. Di balik kepentingan-kepentingan nasional tiap negara yang berbeda-beda, haruslah dibangun dan diperkuat semangat kebersamaan melindungi kemanusiaan, kedaulatan, dan keamanan bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum internasional dan menyerukan pemberian sanksi terhadap Israel serta penangkapan para pelaku kejahatan perang.
“Hukum internasional haruslah menjadi salah satu faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel. Semua pihak haruslah bersama-sama hentikan perbuatan jahat Israel kepada Iran dan Palestina. Dibatalkannya pertemuan KTT di New York haruslah menjadi momentum yang lebih kuat untuk sekaligus menegaskan keharusan Israel diberi sanksi internasional dan menangkap para penjahat perang,” lanjutnya.
Baca juga: Pemerintah Akui Sekolah Swasta Gratis Belum Bisa Diterapkan pada 2025
Sebagai informasi, Israel telah melancarkan serangan ke lebih dari 200 titik yang diduga sebagai target nuklir dan militer di berbagai wilayah Iran pada Jumat pagi (13/6). Sebagai respons, Teheran membalas dengan meluncurkan gelombang serangan drone dan rudal pada Jumat malam hingga Sabtu pagi (14/6) yang menargetkan wilayah Israel.
Akibat rentetan serangan Israel tersebut, sedikitnya 78 orang dilaporkan tewas di Iran. Sementara itu, serangan balasan dari Iran menyebabkan dua korban jiwa di wilayah Israel.