Jakarta, Purna Warta – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyebut penerapan sekolah swasta gratis tidak mungkin dapat dilaksanakan tahun 2025 ini. Hal itu lantaran perlunya koordinasi dan kesiapan anggaran.
Baca juga: Pernyataan Menbud Fadli Zon Soal Tragedi 1998 Dikritik: Yasonna dan Komnas Perempuan Angkat Bicara
“Tampaknya itu tidak mungkin bisa dilaksanakan untuk tahun ini. Kita harus melakukan koordinasi dan menghitung dengan cermat dari anggaran yang ada,” kata Atip di Jakarta, dilansir Antara, Senin (16/6/2025).
Meski demikian, Atip menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Keuangan, untuk mematangkan program sekolah swasta gratis.
Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian menjadi hal yang sangat penting, karena anggaran merupakan inti dari pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Karena esensinya itu kan menyangkut masalah anggarannya, seperti itu. Jadi, kita melakukan koordinasi-koordinasi,” ujarnya.
Kebijakan ini muncul sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, wajib menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau yang sederajat, baik negeri maupun swasta.
MK menyatakan bahwa frasa “Wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya,” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan diskriminasi, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi:
“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat,” katanya.