Menkes Pastikan Harga Obat dalam Program JKN Tidak Naik, Meski Rupiah Melemah

Jakarta, Purna Warta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa harga obat-obatan yang masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan naik meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berfluktuasi.

“Harga obat BPJS, kita berhasil jaga,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Budi menjelaskan bahwa pelemahan rupiah tidak otomatis membuat harga obat melonjak karena sebagian besar komponen biaya produksi obat di dalam negeri masih menggunakan rupiah.

Pemerintah menilai kenaikan harga obat di kisaran 10 hingga 20 persen masih masuk akal, sementara di atas angka tersebut dianggap sebagai upaya mengambil keuntungan sepihak.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi agar kenaikan harga obat tidak melebihi 20 persen, tergantung jenis obatnya.

Di tengah penyesuaian harga obat komersial (non-BPJS), pemerintah menjamin harga obat dalam skema JKN tidak akan terdampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *