Jakarta, Purna Warta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan berbagai tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia, termasuk tingginya angka kecelakaan kerja, upah di bawah standar, dan isu terkait outsourcing.
Baca juga: OJK Siapkan Deregulasi untuk Longgarkan Syarat Kredit Kendaraan
Dalam wawancaranya di detikPagi pada Rabu (13/7/2025), Yassierli menjelaskan kondisi saat ini, “Sekarang banyak kasus upah dibayar upah minimum, cuti mereka tidak dapat, dan isu terkait outsourcing kecelakaan kerja masih tinggi. Ini adalah potret saat ini secara keseluruhan.”
Yassierli menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan tidak hanya seputar penyediaan lapangan kerja, tetapi juga mencakup perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Kemnaker berperan penting dalam memastikan perlindungan ini melalui regulasi yang terhubung dengan industri.
“Kami juga memastikan yang bekerja mendapatkan perlindungan sosial yang memadai, regulasi kita pastikan hubungan industrial baik, kesejahteraan terlindungi,” jelasnya.
Menaker juga menjelaskan peran kementerian dalam mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melanggar peraturan. Kemnaker memiliki fungsi sebagai mediator industri. Jika ada laporan terkait kasus, seperti upah yang tidak dibayarkan, mediator dari pemerintah pusat maupun provinsi akan turun tangan.
“Ketika selesai artinya terjadi solusi buat kasus ini. Kalau tidak, masuk lagi ke pengawas ketenagakerjaan. Mereka akan lakukan pemeriksaan sampai keluar nota pemeriksaan sampa nanti bisa berlanjut hukum. Itu yang kita bangun sekarang,” terangnya.
Baca juga: BI Tidak Akan Intip Transaksi Masyarakat Lewat Payment ID
Yassierli meyakinkan bahwa mediator dan pengawas Kemnaker terus berupaya memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja. Di sisi lain, pemerintah juga melakukan perbaikan. Upaya ini mendapat apresiasi dari Organisasi Buruh Internasional (ILO).
“Mereka apresiasi bagaimana hubungan industrial yang semakin baik di Indonesia. Bagaimana pemerintah semakin respons regulasi. Kemudian kita berusaha harmonis. Kami punya kerja sama Lembaga Tripartit Nasional, ada pemerintah ada pengusaha ada buruh kita duduk bersama,” imbuh Yassierli.


