Menag Nasaruddin Umar Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di CFD Jakarta

Jakarta, Purna Warta – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, secara resmi meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) di ajang Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (6/7/2025). Acara peluncuran ini berhasil menarik ribuan peserta, didominasi oleh generasi muda, sebagai bagian integral dari kampanye nasional yang menyoroti urgensi pencatatan pernikahan.

Baca juga: Program Koperasi Desa Merah Putih Diklaim Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja 

Sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, inisiatif ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama. Dengan strategi pendekatan yang lebih merakyat, khususnya menyasar Generasi Z, kampanye ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang esensi pencatatan pernikahan secara resmi, tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai fondasi perlindungan hukum bagi unit keluarga.

“Jangan sampai kita terbawa arus budaya luar yang abai terhadap pernikahan. Indonesia harus tetap menjaga nilai-nilai luhur dalam membangun keluarga,” tegas Menag di hadapan peserta.

Menag Nasaruddin secara tegas menyatakan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar formalitas belaka. Lebih dari itu, ia merupakan langkah hukum yang krusial untuk menjamin hak-hak fundamental suami, istri, dan anak-anak di masa depan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk para petugas di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk secara proaktif mengedukasi masyarakat mengenai hal ini.

“Saya mohon betul jajaran Kementerian Agama sampai tingkat bawah ikut mengedukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah itu bagian dari perlindungan hak suami, istri, dan anak-anak mereka,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Menag juga menyoroti salah satu kendala umum yang kerap dihadapi masyarakat, yaitu biaya pernikahan. Tidak sedikit pasangan yang memilih menunda atau bahkan menghindari pencatatan nikah resmi karena persepsi tingginya biaya yang terlibat.

Sebagai respons, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam telah mengimplementasikan program nikah massal gratis. Program ini menawarkan beragam fasilitas, meliputi penyediaan pakaian pengantin, rias, mahar, hingga pencatatan resmi, semuanya tanpa dipungut biaya.

“Bimas Islam baru saja memfasilitasi 100 pasangan untuk menikah secara gratis. Ke depan, kita targetkan hingga 1.000 pasangan bisa menikah dengan sah dan tercatat,” lanjut Menag.

Menag juga menegaskan bahwa institusi pernikahan tidak hanya berbicara tentang ikatan cinta antara dua individu, melainkan juga tentang konstruksi identitas dan budaya bangsa.

“Perkawinan itu bukan hanya soal cinta, tapi juga identitas budaya dan tanggung jawab sosial. Kita harus tetap berpijak pada nilai-nilai kita sendiri,” pungkasnya.

Baca juga: Kunjungan ke IKN Gratis, Otorita Tegaskan Larangan Pungli

Melalui pencatatan nikah yang sah dan legal, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga turut serta dalam menjaga struktur sosial yang sehat dan bermartabat.

Peluncuran Gas Pencatatan Nikah ini merupakan salah satu dari serangkaian agenda dalam program Peaceful Muharram 1447 H, sebuah inisiatif yang digagas oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 22 Juni hingga 16 Juli 2025, mencakup berbagai aktivitas religius dan sosial yang melibatkan partisipasi luas dari masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *