Mayoritas Daycare Tidak Berizin, Hanya Orientasi Bisnis

Jakarta, Purna Warta – Maraknya kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) menjadi topik khusus dalam rapat Komisi VIII DPR. Menteri PPPA Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa banyak daycare di Indonesia tidak berizin, padahal 75 persen keluarga memanfaatkan layanan pengasuhan di luar rumah.

“Masih banyak daycare yang belum memiliki izin, SOP, kode etik perlindungan anak, dan belum didukung SDM tersertifikasi. Ini berisiko terhadap keselamatan anak,” ujar Arifah dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (9/6/2026).

Dari tingginya minat terhadap daycare, baru terdapat 70 tempat penitipan anak yang memenuhi standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA)—16 di tingkat kementerian/lembaga dan 54 di tingkat provinsi/kabupaten/kota. Padahal, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja terus meningkat.

Dalam rapat yang sama, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menemukan sejumlah daycare tanpa izin dan berorientasi bisnis semata, serta rasio pengasuh terhadap jumlah anak tidak memadai.

KPAI juga mengkritisi pemerintah pusat dan daerah yang cenderung baru bertindak setelah kasus viral di media sosial. “Langkah-langkah sistemiknya masih perlu kita kuatkan,” kata Aris.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *