Jakarta, Purna Warta – Lahan milik BMKG yang selama tiga tahun dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, akhirnya ditertibkan. Dalam periode tersebut, lahan tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pasar malam hingga kontes kicau burung.
Baca juga: Pelat Nomor Hijau di Indonesia: Tanda Kendaraan Bebas Bea Masuk di Kawasan FTZ
“Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan lah,” ujar Sekretaris Umum BMKG, Guswanto, kepada wartawan seusai penertiban lokasi, Sabtu (25/5/2025).
Guswanto menambahkan bahwa sengketa atas lahan tersebut sudah berlangsung cukup lama, termasuk klaim dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
“Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun penguasaan lahan oleh GRIB Jaya, banyak kegiatan digelar yang berorientasi pada keuntungan bagi penyelenggara.
“Ada beberapa event juga, pasar malam dan lain sebagainya di situ. Iya, kicau burung,” jelas Ade Ary.
Polisi telah menangkap belasan orang terkait kasus penguasaan lahan tersebut. Sejumlah pelaku diketahui melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelaku usaha seperti pengusaha pecel lele dan pedagang hewan kurban yang beraktivitas di lahan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa dalam Operasi Berantas Jaya, sebanyak 17 orang terjaring. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan anggota ormas GRIB Jaya, dan enam lainnya adalah pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian, memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di lokasi, Sabtu (24/5).
Tak hanya pengusaha makanan, ormas tersebut juga memungut biaya besar dari pedagang hewan kurban yang berjualan menjelang Iduladha.
Baca juga: Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
“Kemudian, dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta,” jelasnya.
Para pelaku mengaku menguasai lahan tersebut dan menjanjikan keamanan kepada para pedagang agar merasa aman berjualan di sana.
“(Uang) Sudah ditransfer ke rekening Saudara Y, yang merupakan oknum dari ketua Ormas GJ Tangsel,” imbuh dia.


