Jakarta, Purna Warta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa membuka hasil penyelidikan karena bersifat tertutup.
“Jadi kami belum bisa menyampaikan secara terbuka, secara lengkap terkait dengan penyelidikan perkara ini, namun yang pasti bahwa penyelidikan terkait dengan kereta cepat ini masih terus berprogres,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Budi mengatakan, tidak ada kendala dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Meski demikian, dia mengakui, saat ini banyak perkara yang tengah ditangani KPK sehingga harus dilakukan penyesuaian waktu.
“Belum lagi nanti kalau ada pengembangan karena peristiwa tertangkap tangan biasanya membuka dugaan ya praktik-praktik serupa juga bisa jadi terjadi di sektor-sektor lain,” ujarnya.
Budi juga mengatakan, penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait kasus kereta cepat tersebut tergantung pada perkembangan penyelidikan.
“Terkait dengan itu, nanti kami lihat perkembangannya karena memang penyelidikan ini juga masih terus berprogres. Beberapa hal dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada tanah yang seharusnya milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.


