KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Korupsi Serentak pada 11 Juni 2025

Jakarta, Purna Warta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menyelenggarakan lelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi. Lelang ini akan dilaksanakan serentak di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di sejumlah wilayah pada Rabu, 11 Juni 2025.

Baca juga: Program Pendidikan Barak Militer Siswa “Nakal” Jabar Berlanjut, Tuai Pro dan Kontra

Tujuan dari lelang ini adalah untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Barang-barang yang akan dilelang pada Rabu (11/6) meliputi properti, mobil, gawai, sepeda, tas, hingga perabot rumah tangga.

Berdasarkan Katalog Lelang KPK per Juni 2025, aset properti yang akan dilelang berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Pekalongan, dan Banda Aceh.

Harga aset properti yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 195 jutaan hingga miliaran rupiah. Jenis aset pun beragam, dari hunian hingga lahan tanah.

KPK juga akan melelang satu unit mobil merek VW Carravelle AT seharga Rp 17,9 jutaan dan satu unit motor Triumph Speedmaster Bonneville seharga Rp 207 jutaan. Selain itu, terdapat mobil merek Honda CRV yang dilelang seharga Rp 8,6 jutaan serta mobil merek Proton Exora 1.6Lat dengan harga lelang Rp 7,4 jutaan.

Di dalam katalog juga tercantum gawai dari merek Samsung dan iPhone, dengan harga di bawah Rp 9 jutaan per unit. Selain itu, terdapat pula berbagai tas mewah pria dan wanita dengan harga yang bervariasi.

Barang lainnya yang dilelang termasuk dua unit sepeda merek Brompton yang masing-masing ditawarkan seharga Rp 38,4 juta dan Rp 37,3 jutaan. Merek sepeda lain seperti Patrol dan Lapiere juga turut dilelang. Untuk kategori perabot rumah tangga, tersedia tea kettle merek Fashion Kitchen dengan harga Rp 350 ribu serta sejumlah alat makan yang dilelang mulai dari Rp 160 ribu.

Sebagai tambahan informasi, mengutip situs resmi KPK, sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah mengembalikan dana ke kas negara dengan total sebesar Rp 53 miliar. Pada periode Januari–Februari 2025, nilai yang dikembalikan mencapai Rp 13 miliar. Sedangkan pada Maret 2025, jumlahnya melonjak menjadi Rp 42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp 100,07 juta.

Baca juga: DPR Soroti Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Waspadai Dampaknya terhadap Ekonomi Rakyat

Pada lelang Maret lalu, KPK melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah tersebut, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi.

Cara Ikut Lelang:

1. Registrasi Akun: Buat akun di situs lelang.go.id.

2. Pilih Barang Lelang: Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.

3. Setor Uang Jaminan: Transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.

4. Ikuti Lelang Daring: “Lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.”

5. Pembayaran & Pengambilan Barang: “Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.”

Peserta diimbau untuk membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi agar tidak terjadi kesalahan teknis maupun administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs KPK atau KPKNL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *