Jawa Barat, Purna Warta – Meski masih menuai pro-kontra, program Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Istimewa atau pengiriman siswa “nakal” ke barak militer terus berlanjut. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menginformasikan bahwa gelombang dua dari program ini akan segera dimulai.
Baca juga: DPR Soroti Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok, Waspadai Dampaknya terhadap Ekonomi Rakyat
Program barak militer ditetapkan oleh pemerintah Jawa Barat melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 43/PK.03.04/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan kategori kenakalan siswa yang layak mendapatkan pendidikan di barak militer, seperti tawuran, bermain game, merokok, balapan liar, dan perilaku tidak terpuji lainnya.
Pelaksanaan program dilakukan di Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam III Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Siswa yang mengikuti akan menjalani pelatihan karakter dan kedisiplinan selama 14 hari.
Pada gelombang dua ini, puluhan siswa asal Jawa Barat kembali dikirim ke barak militer. Sebanyak 18 siswa telah diserahkan oleh Kadisdik Jabar, Purwanto, pada Minggu (8/6/2025) kepada Komandan Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Letkol INF Ustadzi Rahmad.
Disdik Jabar juga dijadwalkan menyerahkan 70 siswa lainnya ke Rindam III Siliwangi pada hari ini, Senin (9/6/2025). Purwanto menegaskan bahwa semua siswa telah melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan dalam kondisi baik.
Memiliki misi utama mendidik karakter siswa, Purwanto menyatakan bahwa para peserta akan menjalani berbagai kegiatan yang berbeda dari rutinitas mereka di rumah.
“Mereka perlu pengondisian yang mungkin selama ini tidak didapatkan di rumah atau masyarakat. Kekosongan itu yang akan kita isi di Dodik,” katanya dikutip dari pistingan Instagram Disdik Jabar, Senin (9/6/2025).
“Seperti bangun pagi, salat bareng, makan bareng, olahraga bareng, belajar bareng, belajar kesigapan, kedisiplinan, kebersihan, dan peduli pada diri sendiri,” sambung Purwanto.
Program ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, salah satunya Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan.
Sosok yang akrab disapa Vero ini menyatakan bahwa pengiriman anak ke barak militer merupakan langkah aman, selama telah mendapat persetujuan keluarga.
“Sejauh yang saya dengar sepertinya keluarga mereka juga sudah setuju dan ini kan tidak semata-mata dilakukan gubernur, terus yang penting bahwa ada prosedur yang sudah dijalankan,” ujarnya dilansir dari 20detik.
“Kalau orang tuanya juga menyetujui mereka didisiplinkan di situ, harusnya oke, harusnya aman untuk mendidik mental dan disiplin anak-anak jaman sekarang,” tambah Vero lagi.
Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menuai kritik. Salah satunya datang dari pakar pendidikan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Zendy Wulan Ayu Prameswari. Ia menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang secara mendalam, terutama dari perspektif perlindungan hukum anak.
Baca juga: Badan Gizi Nasional Geser Kementerian Pertahanan, Jadi Pemilik Anggaran Terbesar 2026
Menurut Zendy, lingkungan barak militer tidak sesuai dengan karakteristik usia anak sekolah, dan berpotensi menimbulkan risiko kekerasan baik secara fisik maupun psikologis.
Zendy menekankan pentingnya penetapan kriteria yang jelas dalam seleksi siswa untuk dikirim ke barak. Tanpa hal tersebut, kebijakan ini bisa menimbulkan ketidakadilan.
“Harus jelas kriteria yang digunakan. Kalau tidak, ini bisa menimbulkan diskriminasi yang melanggar hak anak untuk diperlakukan secara adil,” ungkapnya.
Dengan mempertimbangkan berbagai risiko, Zendy mendorong agar pendekatan yang digunakan lebih berbasis pada hak anak. Ia mengingatkan bahwa anak bukanlah objek hukuman semata, melainkan subjek yang harus diberdayakan.
Ia juga menekankan perlunya keterlibatan profesional seperti konselor atau psikolog dalam program ini, serta menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak boleh dipersempit menjadi bentuk hukuman fisik.
“Anak-anak harus diberdayakan dengan pendekatan yang memahami latar belakang mereka dan tidak mengorbankan hak-haknya. Satu lagi, hal yang perlu mendapatkan perhatian untuk program ini adalah pentingnya pengawasan. Siapa yang akan mendapat kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan program ini adalah hal yang krusial,” pungkasnya.


