Komdigi Integrasikan Data Lintas K/L via SPLP untuk Verifikasi Penerima Bansos

Jakarta, Purna Warta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung penentuan penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

Integrasi tersebut dilakukan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang berfungsi sebagai penghubung pertukaran data antarsistem pemerintah.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz, mengatakan integrasi data diperlukan untuk mempercepat proses verifikasi calon penerima bansos sekaligus mengurangi duplikasi data dan panjangnya rantai pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini data pemerintah masih tersebar di berbagai instansi dan belum sepenuhnya terhubung satu sama lain.

Melalui sistem tersebut, data yang dibutuhkan untuk memeriksa kelayakan calon penerima bansos dapat dipertukarkan tanpa harus memindahkan seluruh penyimpanan data ke satu tempat.

“Jadi, SPLP ini, rekan-rekan yang saya hormati, tidak mengintip data, datanya tetap masih ada di masing-masing pengampu. Jadi, SPLP ini hanya me-routing-kan saja. Jadi, ibaratnya kalau kita ada jasa pengiriman seperti Gojek, hanya mengantarkan saja,” kata Yessi di Kantor Komdigi, Kamis (29/10/2026).

“Data-datanya masih di masing-masing kementerian/lembaga. Diantarkan, dipastikan data itu bisa digunakan oleh yang membutuhkan,” sambung dia.

Yessi mengatakan, proses verifikasi calon penerima bansos dimulai dengan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai identitas awal.

Identitas pendaftar kemudian dicocokkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui verifikasi biometrik untuk memastikan kesesuaian antara NIK dan orang yang mendaftar.

“Pertanyaan pertama, ‘Gimana nanti untuk memastikan bahwa dia itu benar atau tidak?’ Nah di situlah baru masuk ke Dukcapil. Di-face recognition, bahwa orang ini adalah benar yang memiliki NIK tersebut. Karena ternyata Dukcapil sudah memiliki 98 persen kurang lebih data rekam biometrik warga Indonesia,” ungkap dia.

Setelah identitas terverifikasi, sistem dapat meminta data pendukung dari sejumlah instansi sesuai kebutuhan pemeriksaan.

“Jadi, itu untuk memastikan. Yang sebelumnya harus datang, ‘Ibu benar tidak?’ Kalau sekarang by devices. Masukin NIK, NIK-nya dikirim ke Dukcapil, wajahnya di-capture by system, dicocokkan ke Dukcapil. Once ini oke, baru data itu ditanyakan. ‘Orang ini ASN atau bukan?’ Datanya ditanyakan ke BKN, Badan Kepegawaian Nasional,” tutur dia.

Data dari berbagai instansi tersebut selanjutnya digunakan dalam proses penilaian kelayakan calon penerima bantuan oleh sistem yang dikelola bersama Kementerian Sosial.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya menyederhanakan proses verifikasi yang sebelumnya melibatkan banyak tahapan.

“Sampai ada di sini yang namanya bersama Kementerian Sosial algoritma ataupun sistem penyeleksian, akhirnya memunculkan data, ‘Orang ini layak,’ ‘Orang ini tidak layak’. Itu untuk percepatannya dengan adanya SPLP. Jadi SPLP mempercepat proses pertukaran data,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *