Ketua Komisi X DPR: Perubahan Nama Prodi Teknik Jadi Rekayasa Jangan Sekadar Ganti Nama

Jakarta, Purna Warta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian berharap perubahan nomenklatur program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa tidak hanya sekadar mengubah nama.

Hal itu disampaikan Hetifah menyikapi keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang resmi mengganti nomenklatur prodi Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia.

“Fokus utama pendidikan tinggi harus tetap diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan dan daya saing lulusan, bukan sekadar perubahan nama program studi,” kata Hetifah kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2026).

Politikus Partai Golkar itu mendukung langkah penyesuaian dengan istilah internasional engineering, karena berpotensi meningkatkan pengakuan global terhadap lulusan Indonesia. Menurutnya, pergantian nama harus diiringi dengan penguatan substansi kurikulum serta peningkatan kualitas lulusan.

“Semangat perubahan ini harus benar-benar mampu mendorong daya saing,” ujarnya.

Hetifah berpendapat, transisi menuju penggunaan istilah “Rekayasa” perlu dilakukan secara cermat. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan kebingungan bagi mahasiswa dan alumni.

“Yang terpenting, pemerintah perlu menjamin bahwa perubahan ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lulusan, khususnya dalam hal akreditasi, sertifikasi profesi, proses rekrutmen kerja, maupun pengakuan internasional,” ujar Hetifah.

Sebelumnya diberitakan, Kemendiktisaintek resmi mengubah nama prodi Teknik menjadi Rekayasa.

Keputusan ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi. Perubahan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi pada 9 September 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *