Ketua DPR Desak Sanksi Hukum dan Penyelidikan Tuntas Kasus Intimidasi Dokter Icha

Jakarta, Purna Warta – Ketua DPR Puan Maharani mendesak agar ada sanksi hukum bagi anggota DPRD Timor Tengah Utara yang diduga mengintimidasi dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha hingga berujung bunuh diri.

Puan menyebutkan, meski setiap partai politik yang menaungi anggota DPRD itu punya mekanisme internal, proses hukum harus tetap dilakukan.

“Ya pastinya nanti semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut. Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Politikus PDI-P ini menegaskan, perundungan atau intimidasi serupa tidak boleh lagi terjadi di masa depan. Dia berharap polisi dapat menuntaskan kasus kematian dr. Icha sejelas-jelasnya.

“Bahwa ada terjadi perundungan ya itu kan, ya jangan sampai terulang lagi, itu harus diselidiki, kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” ujar Puan.

Tiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat intimidasi terhadap dr. Icha adalah Theresius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP) . Polres Timor Tengah Utara telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya dan surat panggilan telah dilayangkan.

Sebelumnya, dr. Icha diduga mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari sejumlah anggota DPRD TTU saat bertugas di Rumah Sakit Umum Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026 . Korban dilaporkan bunuh diri di rumahnya pada Jumat (26/6) .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *