Hamas dan Gerakan Mujahidin Palestina: Serangan terhadap Kendaraan Bantuan Mesir dan Gugurnya Tiga Jurnalis Palestina adalah Kejahatan Perang

Hamas mesir

Gaza, Purna Warta – Gerakan Perlawanan Islam Hamas dan Gerakan Mujahidin Palestina dalam sebuah pernyataan bersama mengecam serangan udara rezim Zionis terhadap sebuah kendaraan milik Komite Bantuan Mesir di wilayah tengah Jalur Gaza serta gugurnya tiga jurnalis (juru foto) Palestina yang sedang menjalankan tugas peliputan media di kamp-kamp penampungan pengungsi. Keduanya menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan kejahatan perang yang nyata.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa penargetan kendaraan bantuan Mesir dan gugurnya tiga jurnalis yang tengah meliput aktivitas kemanusiaan di kamp-kamp pengungsi menunjukkan eskalasi berbahaya dari pelanggaran sengaja dan terorganisasi terhadap perjanjian gencatan senjata. Tindakan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan sistematis penargetan jurnalis dan operasi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.

Dalam serangan yang dilakukan pada Rabu malam oleh rezim kriminal Zionis, jurnalis Mohammad Salah Qashta Abdulraouf serta dua juru kamera berita, Samir Shaat dan Anas Ghanim, gugur sebagai syahid.

Sumber-sumber resmi di Kementerian Kesehatan Gaza mengonfirmasi bahwa ketiga jurnalis yang gugur tersebut bekerja sama dengan Komite Bantuan Mesir dalam rangka aktivitas media dan kemanusiaan di Gaza. Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza dalam pernyataannya menyebut serangan ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan penargetan langsung terhadap insan pers.

Hamas menegaskan bahwa rezim Zionis terus melakukan kejahatan perang secara terbuka melalui serangan berulang terhadap warga sipil tak bersenjata di rumah-rumah, kawasan permukiman, serta tenda-tenda pengungsian di seluruh Jalur Gaza. Sejak dimulainya penerapan perjanjian gencatan senjata, ratusan warga Palestina telah gugur, termasuk 11 orang yang syahid hanya pada hari Rabu.

Dalam pernyataan yang dirilis oleh pusat informasinya, Hamas kembali menyerukan kepada para mediator dan negara-negara penjamin perjanjian, khususnya Amerika Serikat, agar segera bertindak untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran yang disengaja dan terencana oleh pemerintah ekstremis rezim Zionis terhadap gencatan senjata, serta memaksa rezim tersebut untuk melaksanakan seluruh kewajibannya.

Di akhir pernyataan, Hamas menuntut sikap yang tegas dan jelas dari pihak-pihak penjamin serta masyarakat internasional dalam mengutuk kejahatan berkelanjutan rezim pendudukan terhadap rakyat Palestina dan penduduk Jalur Gaza yang terkepung.

Sementara itu, Gerakan Mujahidin Palestina dalam pernyataan terpisah juga mengecam keras kelanjutan kejahatan rezim Zionis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Gerakan ini menyebut penargetan kendaraan milik Komite Bantuan Mesir yang sedang menjalankan aktivitas kemanusiaan sebagai kejahatan nyata dan pelanggaran berat terhadap gencatan senjata—serangan yang menyebabkan gugurnya tiga jurnalis.

Dalam pernyataannya ditegaskan bahwa penargetan kendaraan jurnalis yang berafiliasi dengan Komite Bantuan Mesir bukan sekadar tindakan militer, melainkan pesan politik dari pemerintah rezim pendudukan yang menunjukkan penolakannya untuk memasuki tahap kedua perjanjian gencatan senjata. Tindakan ini juga merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap peran para mediator, khususnya Mesir, serta serangan langsung terhadap seluruh upaya bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.

Gerakan Mujahidin Palestina mengecam sikap diam masyarakat internasional terhadap berlanjutnya kejahatan rezim Zionis dan pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata, seraya menegaskan bahwa sikap diam tersebut justru mendorong penjajah untuk melanjutkan agresinya.

Gerakan ini juga menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat memikul tanggung jawab utama atas keberlanjutan kejahatan tersebut, dan menegaskan bahwa dukungan serta perlindungan politik Washington telah membuka jalan bagi kelanjutan tindakan kriminal rezim pendudukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *