Jakarta, Purna Warta – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai keberhasilan pemberantasan korupsi semestinya tidak diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap aparat penegak hukum, melainkan dari efektivitas sistem yang mampu mencegah tindak pidana korupsi.
Menurut Fahri, semakin sedikit pelaku yang harus diproses hukum justru menunjukkan upaya pencegahan berjalan lebih baik.
“Kalau berpikir makin banyak yang ditangkap, artinya pemberantasan korupsi sukses, itu salah. Pemberantasan korupsi itu, sukses justru semakin tidak ada yang saya tangkap,” kata Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan bertajuk Membedah Anatomi Korupsi di Indonesia, dikutip dari siaran pers, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Fahri, penangkapan terhadap pelaku korupsi tetap diperlukan sebagai bagian dari penegakan hukum, namun pendekatan tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
Ia menekankan praktik korupsi harus dipahami secara lebih menyeluruh melalui pendekatan sistemik pada tiga cabang kekuasaan, karena korupsi tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh etika individu, regulasi, kelembagaan, hingga sistem pembiayaan politik.
Partai Gelora, kata Fahri, mengusulkan pembentukan Peradilan Etika di Indonesia sebagai instrumen pencegahan praktik korupsi sejak dini.
“Kalau ada Peradilan Etika, jalurnya lebih simpel dan cepat. Keputusannya tegas, bisa berupa teguran atau pemecatan. Begitu ada tindak-tanduk pejabat yang tidak etis seperti conflict of interest, laporkan ke peradilan etika, diproses, lalu dipecat sehingga dia tidak bisa lagi menjadi pejabat. Ini pencegahan sebelum menyeberang jadi pidana korupsi,” pungkas Fahri.


