DPR Minta Polri Telusuri Pihak Bertanggung Jawab Kasus Karhutla Usai 20 Korporasi Jadi Tersangka

Jakarta, Purna Warta – Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath meminta Polri menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penelusuran pihak yang bertanggung jawab penting dilakukan setelah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus karhutla.

“Harus ditelusuri siapa yang mengambil keputusan, bagaimana pengawasan dijalankan, apakah sarana pencegahan tersedia dan berfungsi, serta bagaimana perusahaan merespons ketika kebakaran terjadi,” ujar Rano dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

“Jika ada bukti keterlibatan pengurus atau pihak pengendali, tentu harus didalami sampai jelas pertanggungjawabannya. Saya meyakini Polri memiliki kemampuan dan komitmen untuk mengusut perkara ini hingga tuntas,” sambungnya.

Rano menegaskan bahwa dampak karhutla tidak semata-mata diukur dari luas area yang terbakar.

Di baliknya, penderitaan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak juga harus menjadi perhatian utama, mulai dari paparan asap yang mengganggu kesehatan, terhambatnya aktivitas sehari-hari, rusaknya lahan perkebunan, hingga terancamnya mata pencaharian.

Kondisi tersebut, kata Rano, membutuhkan penanganan serius dan keberpihakan terhadap warga terdampak karhutla.

“Bagi masyarakat, karhutla berarti kecemasan ketika anak-anak menghirup udara yang tidak sehat, aktivitas keluarga terganggu, dan penghasilan terancam. Kita harus berpihak kepada mereka. Perusahaan yang terbukti bertanggung jawab harus menghadapi konsekuensi hukum sekaligus memenuhi kewajiban pemulihan sesuai ketentuan,” ujar Rano.

Selain menyoroti dampak karhutla terhadap masyarakat, Rano juga menyampaikan apresiasi kepada Polri atas pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.

Ia menilai langkah tersebut mencerminkan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana lingkungan hidup sekaligus bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim, dan seluruh jajaran yang bekerja mengungkap perkara ini. Menelusuri keterlibatan korporasi membutuhkan ketelitian, kemampuan pembuktian, dan ketegasan. Penetapan 20 korporasi sebagai tersangka menunjukkan kerja penyidikan yang serius dan keberanian Polri meminta pertanggungjawaban perusahaan yang diduga terlibat,” ujar Rano.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *