Jakarta, Purna Warta – Paparan judi online di Indonesia kini tidak lagi hanya menyasar orang dewasa. Anak-anak justru menjadi kelompok yang paling rentan terpapar judi online yang berbahaya ini. Ruang internet yang seharusnya menjadi tempat belajar dan bermain perlahan berubah menjadi pintu masuk praktik ilegal yang sulit dikendalikan.
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi 1 Juni 2026: Pertamax Turbo Naik Jadi Rp20.750, Dexlite dan Pertamina Dex Turun
Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan skala masalah yang mengkhawatirkan: hampir 200.000 anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 anak bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.
Pakar keamanan siber sekaligus Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menilai temuan ini sebagai sinyal darurat perlindungan anak di ruang digital.
“Angka tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai fenomena sosial biasa, melainkan indikator bahwa ruang siber nasional telah mengalami penetrasi masif oleh industri perjudian digital yang bekerja secara sistematis, adaptif, dan memanfaatkan kelemahan perlindungan anak di internet,” ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Berlakukan Ekspor Satu Pintu Lewat Danantara DSI Mulai 1 Juni 2026
Temuan ini juga menunjukkan perubahan besar dalam pola penyebaran judi online. Jika dahulu identik dengan situs dewasa atau kasino digital, kini praktik tersebut menyusup melalui gim (game), media sosial, hingga berbagai konten hiburan yang sehari-hari diakses anak-anak.


