Darurat Judi Online pada Anak: Hampir 200.000 Anak Terpapar, 80.000 di Antaranya Berusia Di Bawah 10 Tahun

Jakarta, Purna Warta – Paparan judi online di Indonesia kini tidak lagi hanya menyasar orang dewasa. Anak-anak justru menjadi kelompok yang paling rentan terseret ke dalam ekosistem digital berbahaya ini. Ruang internet yang seharusnya menjadi tempat belajar dan bermain perlahan berubah menjadi pintu masuk praktik ilegal yang sulit dikendalikan.

Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan skala masalah yang mengkhawatirkan: hampir 200.000 anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 anak bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.

Pakar keamanan siber sekaligus Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menilai temuan ini sebagai sinyal darurat perlindungan anak di ruang digital.

“Angka tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai fenomena sosial biasa, melainkan indikator bahwa ruang siber nasional telah mengalami penetrasi masif oleh industri perjudian digital yang bekerja secara sistematis, adaptif, dan memanfaatkan kelemahan perlindungan anak di internet,” ujarnya.

Temuan ini juga menunjukkan perubahan besar dalam pola penyebaran judi online. Jika dahulu identik dengan situs dewasa atau kasino digital, kini praktik tersebut menyusup melalui gim (game), media sosial, hingga berbagai konten hiburan yang sehari-hari diakses anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *