Danantara Rampingkan BUMN dari 1.077 Jadi 200-300 Perusahaan, Pastikan Tidak Ada PHK Massal

Jakarta, Purna Warta – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya sedang melakukan penataan BUMN dengan merampingkan jumlah perusahaan dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200-300 perusahaan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien.

Namun, Dony mengklaim pemangkasan ini tidak akan berujung pada PHK massal. Seluruh karyawan akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujar Dony dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah, dikutip Minggu (14/6/2026).

Proses perampingan ditargetkan rampung pada 2026. Dari total 1.077 perusahaan saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun.

Danantara menghitung bahwa penghematan dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja (sekitar Rp2-3 triliun per tahun), sehingga memilih mempertahankan seluruh pekerja.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena kita tidak mau menzalimi karyawan. Itu kan bukan salah mereka,” pungkas Dony.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *