Basri Baco Dorong Job Fair Online untuk Atasi Penumpukan dan Tingkatkan Akses Pekerjaan

Jakarta, Purna Warta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menanggapi fenomena membeludaknya peserta job fair di kawasan Jabodetabek yang dinilai sebagian pihak hanya bersifat formalitas. Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital.

Baca juga: KLH/BPLH Awasi Ketat Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat: Empat Perusahaan Ditemukan Langgar Aturan Lingkungan

“Job fair bagus dan memang jadi program yang kita tingkatkan untuk diadakan dalam rangka mempermudah calon pekerja mendapatkan pekerjaan. Zaman sudah modern sehingga Dinas Tenaga Kerja wajib inovatif dengan membuat job fair online atau pakai web atau aplikasi atau portal,” kata Basri kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Menurut Basri Baco, pendekatan digital dalam pelaksanaan job fair dapat menjadi solusi agar tidak terjadi penumpukan massa yang bisa menimbulkan masalah baru.

“Sehingga tidak perlu ada penumpukan orang berlebihan yang bisa membuat dampak-dampak negatif terjadi,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar Pemprov DKI memperluas jaringan hingga ke luar negeri guna membuka lebih banyak peluang kerja bagi warga Ibu Kota.

“Membuat jaringan luar negeri dalam mendapatkan peluang lapangan kerja juga harus dilakukan Pemda DKI dan Dinas Tenaga Kerja,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga menanggapi tingginya animo pencari kerja dalam acara job fair ‘Bekasi Pasti Kerja’. Pramono menjelaskan bahwa pihaknya menangani urusan job fair dengan pendekatan yang lebih selektif dan terarah.

“Rekan-rekan sekalian, untuk urusan job fair, secara serius kami menangani. Kenapa kami tidak mempublikasikan dalam bentuk yang terlalu besar? Karena kami ingin seorang yang datang itu betul-betul orang dengan kapasitas yang dibutuhkan link and match sudah terjadi, beberapa sudah bisa langsung kerja,” kata Pramono seusai pemutihan ijazah di Jakarta Selatan, Selasa (3/5).

Baca juga: Mulai 2026, Asuransi Kesehatan Wajib Terapkan Co-Payment 10%: Ini Penjelasan OJK

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkewajiban membuka lapangan pekerjaan, namun harus memastikan kesesuaian antara kebutuhan industri dan kemampuan para pelamar kerja.

Dengan munculnya usulan digitalisasi job fair dan upaya memperluas kerja sama internasional, diharapkan Pemprov DKI dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *