Bakom: Penetapan TNI dan Polri Aktif sebagai Tersangka MBG Bukti Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Jakarta, Purna Warta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dan penetapan anggota polisi aktif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperlihatkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Qodari menekankan, proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 saat ini terus diproses oleh Kejaksaan Agung.

“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” kata Qodari, dilansir ANTARA, Sabtu (4/7/2026).

Dia menyatakan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak akan memandang asal atau latar belakang tersangka, tetapi aktivitas yang mereka lakukan ketika bekerja di BGN.

“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya non-polisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” tuturnya. Qodari meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berinisial BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, serta anggota Polri aktif berinisial LMI yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG di BGN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *