Jakarta, Purna Warta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendesak pemerintah untuk mengevaluasi rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia menilai pemindahan tersebut berpotensi menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama terkait biaya transportasi dan akomodasi.
Baca juga: Kemensos Jamin Pengadaan Laptop Sekolah Rakyat Berlangsung Transparan
Menurut BHS, Jakarta sebagai ibu kota saat ini mudah diakses oleh sekitar 10 juta orang per hari, dengan 3,5 juta di antaranya berasal dari Jabodetabek. Mereka dapat menggunakan berbagai moda transportasi darat, seperti berjalan kaki, sepeda, becak, motor, mobil, hingga kereta api.
Sebaliknya, jika pusat pemerintahan pindah ke Kalimantan, masyarakat, perusahaan besar, BUMN, dan DPR yang berkepentingan langsung ke IKN akan terpaksa menggunakan transportasi udara atau laut. “Jika diasumsikan ada 2 juta orang yang berkepentingan langsung ke IKN dan harga tiket pesawat Rp 1,5 juta, maka biaya transportasi bisa mencapai Rp 3 triliun per hari. Pulang-pergi menjadi Rp 6 triliun per hari, ditambah akomodasi Rp 2 triliun per hari. Totalnya Rp 8 triliun per hari atau Rp 2.920 triliun per tahun,” kata Bambang.
BHS juga menyoroti keterbatasan kapasitas transportasi. Dengan sekitar 450 pesawat berkapasitas 200 penumpang, total daya tampung harian hanya mencapai 360 ribu penumpang, jauh di bawah kebutuhan 2 juta penumpang. Kapasitas Bandara Sultan Aji Balikpapan hanya mampu menampung 45 ribu penumpang per hari, sedangkan bandara IKN hanya bisa menampung sekitar 600 penumpang per hari. Transportasi laut dianggap tidak efektif karena membutuhkan waktu berhari-hari.
Baca juga: Pemerintah Membantah Daya Beli Melemah Meski Ada Fenomena Rojali dan Rohana
“Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, dan NTT yang akan menuju ke IKN, mau ditampung di mana dan menggunakan transportasi apa? Ini harus dikaji mendalam,” tegas anggota Dewan Pakar Partai Gerindra tersebut.
BHS mengingatkan agar kebijakan pemindahan IKN tidak mempersulit rakyat. “Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan memutuskan langkah terbaik, agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN,” tutupnya.


