HomeNasionalHukumSri Mulyani: YouTuber Jangan Lupa Bayar Pajak

Sri Mulyani: YouTuber Jangan Lupa Bayar Pajak

Purna Warta — Membayar pajak penghasilan adalah kewajiban penduduk di sebuah negara. Adapun pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun fasilitas umum. Lalu bagaimana dengan uang yang dihasilkan dari dunia digital seperti uang dari YouTube?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat yang memiliki sumber pendapatan untuk membayar pajak, tidak terkecuali untuk mereka yang mendapat penghasilan dari industri digital.

Dalam paparannya ketika mengisi acara “Kemenkeu Mengajar” kepada para siswa sekolah, Sri Mulyani mengajak para siswa untuk memiliki kesadaran membayar pajak. “Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak.

Kalau bisa bekerja. Bahkan, enggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak,” jelas Sri Mulyani, Senin (30/11/2020).

Sri Mulyani pun menegaskan, pendapatan negara yang didapatkan dari pajak tersebut bakal digunakan untuk kepentingan orang banyak. Beberapa di antaranya yakni untuk membangun fasilitas umum serta untuk membantu masyarakat. “Untuk apa sih (bayar pajak)? Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita. 

Untuk bayar sekolah, membangun jalan, listrik, telepon, internet, butuh pembiayaan luar biasa,” jelas Sri Mulyani. Untuk diketahui, pos penerimaan pajak Youtuber tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).

 

Berdasarkan data terakhir, realisasi PPh OP sepanjang Januari hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Realisasi PPh OP tersebut lebih baik dibanding penerimaan pajak karyawan atau PPh 21 yang justru mengalami kontraksi sebesar 4,58 persen di tengah pandemi. Sebab, hingga Oktober 2020, tercatat realisasi PPh 21 tercatat mencapai Rp 115,71 triliun.

Baca juga: Viral Tumpeng Ajaran Agama Hindu, Ini Tanggapan Kaesang Pangarep

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here