HomeNasionalHukumMahfud MD: Pemerintah Akan Tindak 10 Kasus Korupsi Terbesar di Papua

Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak 10 Kasus Korupsi Terbesar di Papua

Jakarta, Purna Warta – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua.

Dia mengatakan, ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara alias korupsi yang telah teridentifikasi. Aparat, kata dia, akan segera melakukan penegakkan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di Papua.

“Selama ini mungkin sering dipertanyakan, kenapa kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/5).

Mahfud menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ataupun hasil penelusuran Badan Intelijen Negara (BIN).

“Ini akan dilakukan penegakkan hukum terhadap mereka,” tambahnya lagi.

Menurut Mahfud, hal tersebut adalah bagian dari sederet kebijakan pemerintah yang akan diambil untuk menangani permasalahan di Papua.

Selain penegakkan hukum terkait korupsi, kata Mahfud, pemerintah juga menyiapkan penambahan dana otonomi khusus, peluang politik, hingga kuota bagi orang asli Papua di Parlemen.

“Pemerintah tetap melakukan pendekatan kesejahteraan, damai tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya,” tambah dia.

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sendiri sempat membeberkan temuan BPK terkait dugaan korupsi dana Otsus Papua. Hal itu diungkapkan dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Februari lalu.

Dari hasil penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.

“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun,” kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko dalam pemaparannya yang disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV, Rabu (17/2).

 

(Cnnindonesia)

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here