Amman, Purna Warta – Jordan mengecam keras aksi yang disebut sebagai “provokatif dan ceroboh” oleh para pemukim Israel yang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di al-Quds Timur yang diduduki. Yordania juga memperingatkan adanya upaya untuk mengubah status historis dan hukum situs suci tersebut.
Kementerian Luar Negeri Yordania kembali menegaskan “penolakan mutlak dan kecaman keras” terhadap berlanjutnya aksi masuknya para pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa, demikian dilaporkan kantor berita negara Petra pada hari Selasa, setelah sekelompok pemukim Israel memasuki kawasan suci tersebut.
Yordania juga memperingatkan terhadap upaya para pemukim untuk menciptakan realitas baru di lokasi tersebut melalui pembagian waktu dan ruang penggunaan kompleks itu. Menurut Amman, langkah semacam itu akan melanggar status quo historis yang selama ini mengatur pengelolaan kawasan tersebut.
Pada hari Minggu, sekelompok pemukim Israel memasuki kompleks melalui Gerbang Maroko (Mughrabi Gate), yang berada di bawah kendali otoritas Israel. Selama kunjungan tersebut, para pemukim mengibarkan bendera Israel di dekat Dome of the Rock, meneriakkan slogan-slogan, dan menyanyikan lagu kebangsaan Israel di bawah perlindungan aparat kepolisian.
Masjid Al-Aqsa yang terletak di al-Quds Timur telah lama menjadi salah satu titik paling sensitif dalam konflik Israel–Palestina. Kawasan tersebut kerap menjadi lokasi ketegangan akibat kunjungan pemukim, bentrokan, dan pembatasan terhadap jamaah Muslim sejak Israel menduduki al-Quds Timur setelah perang Arab-Israel tahun 1967.
Banyak pemukim Israel menyebut kawasan itu sebagai “Temple Mount” dan mendukung perluasan hak berdoa bagi umat Yahudi di dalam kompleks tersebut. Sejumlah pejabat Israel, termasuk Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, secara terbuka mendukung inisiatif tersebut, yang memicu kritik dari Yordania, warga Palestina, dan sejumlah pemerintah di kawasan.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Para pemukim Israel secara rutin memasuki kompleks tersebut dengan pengawalan ketat aparat keamanan Israel, dan sebagian di antaranya melakukan ritual doa di area tersebut.
Kunjungan warga Yahudi ke kompleks Al-Aqsa diperbolehkan berdasarkan pengaturan yang berlaku. Namun, menurut kesepakatan yang diterapkan setelah pendudukan Israel atas al-Quds Timur pada tahun 1967, ibadah non-Muslim di dalam kompleks tersebut tidak diperkenankan, sementara pengelolaan keagamaan situs tetap berada di bawah otoritas wakaf Islam yang didukung oleh Yordania.


