Al-Quds, Purna warta – Sedikitnya tiga warga Palestina tewas akibat pasukan Israel ketika mereka memperluas serangan mematikan di seluruh Tepi Barat yang diduduki serta melanjutkan pemboman di Jalur Gaza yang terkepung.
Baca juga: Dana Pensiun Denmark Keluarkan Aset Israel karena Perang Gaza dan Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Kantor berita resmi Palestina WAFA, mengutip sumber lokal dan saksi mata, melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerbu kota Tammun tak lama setelah tengah malam pada Kamis, dan mengepung sebuah rumah di pinggiran timur kota tersebut. Pengepungan itu memicu bentrokan di wilayah sekitar.
Saksi mengatakan tentara Israel mendatangkan bala bantuan besar, mengerahkan banyak infanteri dan penembak jitu di sekitar lingkungan tersebut. Pasukan juga menembakkan beberapa peluru ke arah rumah yang menjadi target.
Kementerian Kesehatan Palestina mengidentifikasi dua korban sebagai Mohammad Qasem Suleiman (29) dan Alaa Jawdat Bani Odeh (20). Jenazah mereka dilaporkan dibawa oleh militer Israel.
Lebih awal pada hari yang sama, seorang pemuda Palestina ditembak mati di desa Anza, selatan Jenin.
Sumber lokal mengidentifikasi korban sebagai Ahmed Jihad Barahmeh (19), yang terkena tembakan di bagian punggung dan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka-lukanya.
Pasukan Israel menyerbu desa tersebut pada Rabu pagi, saat para siswa sedang dalam perjalanan menuju sekolah. Bentrokan pecah antara warga setempat dengan pasukan pendudukan.
Tentara Israel menyita rumah milik warga lokal Ali Bassam Ataya di pusat desa dan menggunakannya sebagai pos militer. Mereka melepaskan tembakan ke berbagai arah, salah satunya mengenai Barahmeh, sebelum akhirnya mundur dari desa.
Israel telah meningkatkan agresinya terhadap warga Palestina di seluruh Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023, ketika melancarkan perang genosida di Jalur Gaza.
Ratusan warga Palestina telah tewas dan ribuan lainnya terluka akibat serangan tentara atau pemukim Israel di wilayah pendudukan sejak dimulainya perang.
Baca juga: Serangan Israel di Gaza Tewaskan Sejumlah Warga Sipil, Termasuk Anak-Anak yang Berlindung di Rumah
Lebih dari 700.000 pemukim Israel kini tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Al-Quds Timur pada tahun 1967.
Komunitas internasional memandang permukiman tersebut sebagai ilegal berdasarkan hukum internasional dan Konvensi Jenewa karena dibangun di atas wilayah yang diduduki.


