New York, Purna Warta – Menurut juru bicara PBB, Stephan Dujarric, pada Jumat waktu setempat, Guterres meminta agar langkah tersebut dicabut. Ia menekankan bahwa LSM internasional memiliki peran vital dalam menjalankan kegiatan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa. Penangguhan aktivitas mereka berisiko melemahkan kemajuan rapuh yang telah dicapai selama gencatan senjata.
Juru bicara PBB menambahkan bahwa hal ini terjadi di tengah pembatasan sebelumnya yang telah menunda masuknya bantuan pangan, obat-obatan, layanan kesehatan, dan tempat tinggal penting ke Gaza, sehingga memperburuk krisis kemanusiaan yang dihadapi rakyat Palestina.
Dujarric menekankan, Sekretaris Jenderal PBB menegaskan bahwa sesuai dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional, Israel harus memfasilitasi akses cepat dan tanpa hambatan bagi bantuan kemanusiaan untuk semua warga sipil yang membutuhkan.
Ia menambahkan bahwa seluruh mitra kemanusiaan harus dapat menjalankan kegiatan mereka dengan aman dan berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Kabinet rezim Israel telah memulai proses pencabutan izin operasional beberapa organisasi internasional di Gaza dan Tepi Barat, dengan alasan “tidak memenuhi persyaratan hukum pendaftaran”.
Sebanyak 53 organisasi non-pemerintah internasional, termasuk Amnesty International, Doctors Without Borders (MSF), dan Oxfam, telah memperingatkan tentang dampak kemanusiaan serius dari keputusan tersebut.


