Al-Quds, Purna Warta – Di tengah meningkatnya ketegangan di sepanjang garis demarkasi di Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel, pasukan Israel melakukan serbuan darat ke Provinsi Quneitra di barat daya Suriah dan mendirikan pos-pos pemeriksaan sementara, dalam pelanggaran baru terhadap kedaulatan Suriah.
Saluran berita televisi pemerintah Suriah, al-Ikhbariyah, melaporkan bahwa pasukan Israel yang menggunakan lima kendaraan militer menyerbu desa Ain Ziwan pada Sabtu dan mendirikan sebuah pos pemeriksaan di wilayah tersebut.
Pasukan Israel juga menyerbu desa al-Ajraf di wilayah pedesaan Quneitra bagian tengah dengan menggunakan empat kendaraan militer dan mendirikan pos pemeriksaan untuk menggeledah para pengguna jalan.
Serbuan tersebut terjadi setelah aksi unjuk rasa di al-Salam, di mana puluhan warga Suriah mengecam serangan Israel yang terus berlanjut terhadap warga dan properti, demikian dilaporkan Kantor Berita Arab Suriah (SANA).
Masih pada Jumat, pasukan tentara Israel melancarkan empat serbuan darat baru di wilayah pedesaan Quneitra.
SANA menyebutkan bahwa sebuah patroli yang terdiri dari tiga kendaraan memasuki kota Bir Ajam dan bergerak menuju desa Briqa.
Dua kendaraan Humvee dan dua pikap Toyota Hilux juga menyerbu desa al-Asha dan bergerak menuju kota al-Rafid.
Serbuan Israel ketiga terjadi di desa Umm al-Azam, di mana pasukan Israel mendirikan pos pemeriksaan sementara di persimpangan desa al-Mushairfa dan Ruweihina.
Pasukan Israel juga menyerbu desa Ruweihina dan bergerak menuju bendungan di dekatnya.
Israel telah berulang kali melakukan tindakan agresi di seluruh wilayah Suriah sejak runtuhnya pemerintahan mantan Presiden Bashar al-Assad pada akhir tahun lalu.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menginstruksikan pasukannya untuk bergerak lebih jauh ke wilayah Suriah guna merebut sejumlah posisi strategis penting di kawasan tersebut.
Israel telah memperluas pendudukannya di Suriah dengan mengambil alih zona penyangga yang memisahkan Dataran Tinggi Golan yang diduduki dari wilayah Suriah lainnya, yang secara efektif melanggar perjanjian pemisahan pasukan tahun 1974.
Baca juga: Hamas: Rencana Pembangunan Permukiman di Al-Quds Langgar Hukum Internasional
Para analis memperingatkan bahwa sikap tidak bertindak dari otoritas penguasa Suriah, Hay’at Tahrir al-Sham (HTS), yang disertai langkah-langkah menuju normalisasi hubungan dengan Tel Aviv, telah mendorong Israel untuk memperluas kehadiran teritorialnya di Suriah dan meningkatkan serangan udara di kawasan tersebut.


