Otoritas Palestina Kecam Rencana Israel yang “Berbahaya” untuk Membangun 9.000 Rumah Permukiman di Tepi Barat

9000 wes

Al-Quds, Purna Warta – Otoritas Palestina mengecam rencana proyek permukiman Israel yang akan membangun hampir 9.000 unit rumah pemukim di wilayah tengah Tepi Barat yang diduduki, dan menyebutnya sebagai ancaman “berbahaya” terhadap kondisi geografis dan demografis kawasan tersebut.

Baca juga: ICC Tolak Banding Israel untuk Membatalkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, Gubernuran al-Quds menyatakan bahwa rencana tersebut “mengancam keterkaitan geografis dan demografis antara al-Quds dan Kota Ramallah.”

“Otoritas pendudukan Israel berupaya melaksanakan rencana permukiman berbahaya di atas tanah Bandara Internasional al-Quds dan wilayah sekitarnya,” lanjut pernyataan itu.

Gubernuran tersebut memperingatkan bahwa pelaksanaan rencana itu “akan mengarah pada pembentukan kantong permukiman yang memisahkan al-Quds bagian utara dari lingkungan Palestina di sekitarnya.”

Permukiman ilegal yang diusulkan itu akan dibangun di kawasan permukiman Palestina yang padat penduduk, termasuk Kafr Aqab, Qalandia, Al-Ram, Beit Hanina, dan Bir Nabala.

Menurut Gubernuran al-Quds, proyek tersebut “semakin memperdalam kebijakan pemisahan dan isolasi yang diberlakukan terhadap kota dan wilayah sekitarnya, serta merusak setiap prospek politik yang didasarkan pada solusi dua negara.”

Sebuah komite Israel dijadwalkan akan menggelar pertemuan pada Rabu untuk membahas langkah lanjutan atas rencana kontroversial tersebut.

Sementara itu, menteri sayap kanan ekstrem Israel Bezalel Smotrich baru-baru ini mengumumkan bahwa 810 juta shekel akan dialokasikan untuk pembangunan sekitar 20 permukiman baru selama lima tahun ke depan. Ia menggambarkan langkah itu sebagai investasi tunggal terbesar dalam pertumbuhan permukiman selama beberapa dekade terakhir.

Smotrich, yang juga mengawasi administrasi sipil di Tepi Barat yang diduduki, menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya strategis untuk “memperkuat kehadiran Yahudi” di seluruh wilayah tersebut.

Keputusan itu menuai kecaman luas dari komunitas internasional. Para pemimpin Palestina, negara-negara Arab, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Uni Eropa mengecam rencana tersebut, dengan pejabat Palestina menyebutnya sebagai “pembersihan etnis dengan cara lain.”

Baca juga: Lapid: Netanyahu Telah Menjadi Aib bagi “Israel” di Mata Dunia

Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan proyek tersebut merupakan “eskalasi berbahaya yang menghancurkan setiap peluang perdamaian dan secara langsung menantang legitimasi internasional.”

Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan penerapan sanksi segera terhadap Israel, sementara gerakan perlawanan Hamas dan Jihad Islam Palestina menegaskan komitmen mereka untuk melawan “agresi berkelanjutan terhadap rakyat Palestina.”

Keputusan ini diambil di tengah pelanggaran terus-menerus Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata di Gaza serta berulangnya gelombang kekerasan di Tepi Barat yang diduduki, di mana lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh oleh pasukan Israel sejak Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Saat ini, sekitar 720.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat dan al-Quds Timur, dalam komunitas yang secara luas dipandang oleh masyarakat internasional sebagai ancaman terhadap terwujudnya negara Palestina yang berkesinambungan secara wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *