Otoritas Israel Larang Jurnalis Palestina Memasuki Kompleks Masjid Al-Aqsa

Ahmad

Al-Quds, Purna Warta – Otoritas Israel memberlakukan larangan terhadap jurnalis Palestina Ahmad al-Safadi dengan melarangnya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setelah ia ditangkap dari kediamannya di wilayah tengah Tepi Barat yang diduduki.

Baca juga: Pejabat Hamas Sebut Kemenangan Spanyol di Piala Dunia sebagai Kemenangan Moral atas Israel

Menurut sumber-sumber lokal, pasukan Israel menggerebek rumah Al-Safadi di Yerusalem Timur (Al-Quds) pada Minggu.

Al-Safadi, yang juga berafiliasi dengan Komite Aksi Nasional di Yerusalem yang Diduduki, kemudian ditahan dan dibawa ke kantor polisi al-Qishla di Kota Tua Yerusalem. Di lokasi tersebut, ia menerima surat perintah yang melarangnya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa.

Berdasarkan laporan Gubernuran Yerusalem, otoritas Israel terus mengeluarkan surat larangan yang membatasi akses warga Palestina, termasuk jemaah, aktivis, dan tokoh masyarakat, ke kompleks Masjid Al-Aqsa.

Laporan tersebut menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kehadiran warga Palestina di dalam maupun di sekitar kawasan suci tersebut.

Kebijakan ini juga disebut berlangsung di tengah semakin ketatnya pembatasan terhadap akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa, bersamaan dengan meningkatnya kunjungan kelompok pemukim Israel ke kompleks tersebut di bawah pengamanan aparat Israel.

Menurut laporan itu, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk mengubah situasi yang berlaku di kawasan suci tersebut.

Peristiwa ini terjadi beberapa hari setelah pasukan Israel juga menangkap jurnalis Palestina Mohammed Hassan Shreiteh di desa al-Mazra’a al-Gharbiya, sebelah barat laut Ramallah, di Tepi Barat.

Laporan tersebut menambahkan bahwa militer Israel hampir setiap hari melakukan operasi di berbagai kota, desa, dan kamp pengungsi di Tepi Barat yang mencakup penggeledahan rumah, penangkapan, serta pemeriksaan terhadap warga di lokasi.

Baca juga: Komite Gereja Palestina: Kebijakan Pendudukan Israel Mengancam Keberadaan Umat Kristen Palestina di Tanah Suci

Menurut data resmi Palestina yang dikutip dalam laporan tersebut, sejak dimulainya perang Gaza pada 7 Oktober 2023, sedikitnya 1.181 warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dilaporkan tewas, ribuan lainnya terluka, serta sekitar 24.000 orang ditangkap.

Sementara itu, Perhimpunan Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners’ Society) menyatakan bahwa sejak Oktober 2023 lebih dari 765 perempuan Palestina, termasuk anak di bawah umur dan lansia, telah ditangkap dalam operasi penangkapan yang dilakukan Israel di Tepi Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *