Israel Total Culik 360 Tenaga Kesehatan Palestina sejak Oktober 2023

Gaza, Purna Warta – Sumber-sumber medis Palestina mengatakan Israel telah menculik 360 tenaga kesehatan sejak dimulainya kampanye genosida rezim di Gaza pada Oktober 2023.

Kantor berita resmi Palestina, Wafa, mengutip sumber-sumber di Gaza, melaporkan pada hari Senin bahwa pasukan Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap tahanan Palestina secara umum, dan khususnya terhadap tenaga kesehatan , karena mereka hidup dalam kondisi yang sulit dan tragis di fasilitas penahanan rezim.

Sumber-sumber tersebut mencatat bahwa direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza telah menjadi sasaran berbagai bentuk penyiksaan berat dan perlakuan tidak manusiawi.

Mereka menyatakan bahwa Hussam Abu Safia, 51 tahun, yang ditahan di Gaza oleh tentara Israel pada bulan Desember, telah menjalani interogasi brutal dan pemukulan terus-menerus. Kondisi kesehatan Abu Safia telah mencapai titik kritis, dan ia ditolak perawatannya.

Pengacara Palestina, Ghaid Qassem, mengatakan dokter tersebut menderita masalah kesehatan serius akibat paparannya terhadap penyiksaan dan kelalaian medis yang disengaja di penjara-penjara Israel.

Pengacara tersebut mencatat bahwa Abu Safia telah kehilangan lebih dari 40 kilogram berat badan sejak ia diculik dari Gaza, dan menderita kondisi penahanan yang keras dan mengancam jiwa.

Qaasem menambahkan bahwa dokter tersebut dipukuli habis-habisan oleh sipir Israel pada 24 Juni di dalam selnya di Penjara Ofer, yang terletak di dekat Ramallah.

Akibat penyerangan yang berlangsung lebih dari setengah jam itu, Abu Safia mengalami luka parah dan memar di dada, wajah, kepala, punggung, dan lehernya, menurut pengacara tersebut.

Menurut data resmi Kementerian Kesehatan Gaza, setidaknya 58.386 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas dan 139.077 lainnya luka-luka sejak 7 Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Urusan Militer Yoav Gallant, dengan alasan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah pesisir yang terkepung tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *