Israel Kembali Bahas Rencana Relokasi Warga Gaza, Komisi PBB Sebut Anak-anak Palestina Menjadi Sasaran Serangan

Gaza Israel

Al-Quds, Purna Warta – Pejabat Israel kembali membahas kemungkinan pemindahan atau relokasi warga Palestina dari Jalur Gaza, di tengah laporan sebuah komisi penyelidikan independen Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza menunjukkan unsur-unsur yang dinilai sebagai genosida terhadap warga Palestina, khususnya anak-anak.

Menurut laporan harian Israel Haaretz, seorang pejabat keamanan senior Israel menggelar pertemuan darurat dengan sejumlah lembaga keamanan untuk membahas apa yang disebut sebagai “dorongan emigrasi sukarela” bagi penduduk Gaza. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan militer Israel, badan intelijen dalam negeri Shin Bet, dan badan intelijen luar negeri Mossad.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Mossad dilaporkan menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menemukan negara yang bersedia menerima pemindahan penduduk Gaza. Sejumlah pejabat militer yang dikutip media tersebut mengaku terkejut dengan urgensi pembahasan tersebut karena isu serupa telah berulang kali muncul tanpa menghasilkan kemajuan nyata.

Seorang anggota parlemen Israel juga mengakui bahwa gagasan tersebut menghadapi hambatan politik dan diplomatik yang besar, terutama karena penolakan dari negara-negara Arab dan sebagian besar komunitas internasional.

Dukungan dari Kalangan Politik Israel

Perdebatan mengenai pemindahan warga Palestina tidak hanya terbatas pada Gaza. Nissim Vaturi dari Partai Likud menyatakan dalam sebuah wawancara bahwa warga Yahudi Israel tidak akan dapat hidup damai sampai seluruh warga Arab dipindahkan dari wilayah Tepi Barat.

Ia juga menyerukan perluasan permukiman Yahudi di wilayah yang oleh Israel disebut Yudea dan Samaria, istilah yang digunakan untuk Tepi Barat.

Pernyataan-pernyataan tersebut memicu kritik dari berbagai kelompok hak asasi manusia dan pemerhati hukum internasional yang menilai bahwa pemindahan penduduk secara paksa dari wilayah yang diduduki bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

Komisi PBB: Anak-anak Palestina Menjadi Target

Sementara itu, sebuah komisi penyelidikan independen PBB yang menyelidiki pelanggaran di Gaza sejak dimulainya perang menyatakan bahwa terdapat bukti yang menunjukkan anak-anak Palestina menjadi sasaran serangan yang disengaja.

Menurut laporan tersebut, hampir 30 persen korban tewas akibat operasi militer Israel di Gaza adalah anak-anak. Komisi menilai bahwa penggunaan amunisi berdaya ledak besar di kawasan permukiman yang padat penduduk, meskipun korban anak-anak terus meningkat, menunjukkan pola yang patut mendapat perhatian serius dalam penilaian hukum internasional.

Ketua komisi, Srinivasan Muralidhar, menyatakan bahwa bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya penargetan terhadap anak-anak Palestina dan bahwa tindakan tersebut berkontribusi pada penilaian mengenai niat untuk menghancurkan sebagian kelompok Palestina di Gaza.

Komisi juga menyoroti dampak blokade, pembatasan bantuan kemanusiaan, kurangnya akses terhadap makanan dan obat-obatan, serta perpindahan paksa berulang yang dialami penduduk Gaza. Selain itu, laporan tersebut mendokumentasikan peningkatan kekerasan pemukim Israel terhadap anak-anak Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *