Gaza, Purna Warta – Juru bicara gerakan Hamas memperingatkan bahwa masyarakat internasional, negara-negara Arab, dan Otoritas Palestina tetap diam menghadapi apa yang disebutnya sebagai “perang genosida” di Gaza.
Menurut laporan Kantor Berita Shehab, Hazem Qassem menyatakan bahwa seorang anak perempuan meninggal dunia pada Senin malam setelah pesawat tempur Israel menyerang tenda-tenda pengungsi di Khan Younis.
Ia menambahkan bahwa anak tersebut bergabung dengan puluhan ribu anak lainnya yang, menurut Hamas, telah kehilangan nyawa akibat pemboman, kelaparan, tidak memperoleh layanan medis, serta dampak perang.
Juru bicara Hamas itu juga mengkritik sikap diam masyarakat internasional, negara-negara anggota Liga Arab, partai-partai politik, parlemen, ulama, dan para tokoh intelektual di dunia Arab. Ia memperingatkan bahwa pihak-pihak tersebut belum mengambil langkah yang efektif terhadap perkembangan situasi di Gaza.
Pada akhir pernyataannya, Qassem juga mengkritik kinerja Otoritas Palestina dan mengatakan bahwa pemerintahan yang berbasis di Ramallah bersikap tidak peduli terhadap peristiwa yang terjadi di Gaza.
Respon Beragam Negara Negara Arab
Sejak perang antara Israel dan Hamas pecah pada Oktober 2023, berbagai organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), WHO, dan UNICEF berulang kali memperingatkan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Gaza berada pada tingkat yang sangat kritis. Mereka melaporkan tingginya jumlah korban sipil, kerusakan fasilitas kesehatan, pengungsian massal, serta terbatasnya akses terhadap makanan, air bersih, dan layanan kesehatan.
Pemerintah Israel menyatakan bahwa operasi militernya ditujukan untuk menghancurkan kemampuan militer Hamas setelah serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Israel menegaskan bahwa Hamas menggunakan kawasan sipil, termasuk lingkungan permukiman dan infrastruktur sipil, sebagai lokasi operasi, sehingga menurut Israel kondisi tersebut memperumit jalannya operasi militer. Hamas membantah tuduhan tersebut.
Istilah “genosida” yang digunakan dalam pernyataan Hamas merupakan klaim politik dan hukum yang juga diajukan oleh beberapa negara dan organisasi hak asasi manusia dalam berbagai forum internasional. Proses hukum mengenai tuduhan tersebut masih berlangsung di Mahkamah Internasional (ICJ), dan hingga kini belum ada putusan akhir yang menyatakan bahwa telah terjadi genosida di Gaza. Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga menangani proses hukum terpisah terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Negara-negara Arab menunjukkan respons yang beragam terhadap konflik Gaza. Beberapa negara, termasuk Qatar dan Mesir, berperan sebagai mediator dalam upaya perundingan gencatan senjata dan pembebasan sandera. Negara-negara anggota Liga Arab secara berkala mengeluarkan pernyataan yang mengecam operasi militer Israel dan menyerukan penghentian perang, meskipun kelompok-kelompok seperti Hamas menilai langkah-langkah tersebut belum menghasilkan tindakan yang efektif.
Otoritas Palestina yang berkedudukan di Ramallah dan dipimpin oleh Mahmoud Abbas memiliki hubungan politik yang tegang dengan Hamas sejak perpecahan internal Palestina pada 2007. Perbedaan kepemimpinan dan kendali wilayah antara Tepi Barat dan Gaza sering menjadi faktor yang memengaruhi respons kedua pihak terhadap perkembangan konflik.


