Al-Quds, Purna Warta – Gerakan perlawanan Palestina Hamas mengecam keras persetujuan rezim Israel terhadap rencana mengubah markas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di al-Quds yang diduduki menjadi fasilitas militer.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu, Hamas menyebut langkah tersebut sebagai “perkembangan berbahaya, pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, dan bentuk pengabaian yang jelas terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa serta kekebalan organisasi-organisasinya.”
Pernyataan itu menegaskan, “Kami menganggap langkah ini batal dan tidak sah, serta merupakan tantangan nyata terhadap kehendak masyarakat internasional.”
Hamas juga menyatakan bahwa penghancuran kantor UNRWA oleh Israel di kawasan Sheikh Jarrah merupakan bagian dari rencana yang lebih luas “untuk melakukan Yahudisasi dan kolonisasi tanah Palestina.”
Gerakan perlawanan tersebut menambahkan bahwa tindakan Israel “memerlukan sikap internasional yang tegas dan sanksi yang memberi efek jera guna menghentikan agresi rezim kriminal Netanyahu terhadap tanah, rakyat, dan tempat-tempat suci kami.”
Hamas lebih lanjut menekankan perlunya tindakan internasional yang menentukan untuk “memaksa rezim Israel menghormati kekebalan badan-badan PBB, khususnya UNRWA.”
Pernyataan itu menegaskan bahwa badan PBB tersebut telah “menjadi sasaran sistematis dalam upaya menghapus perannya sebagai saksi internasional atas hak rakyat kami untuk kembali ke tanah mereka yang diduduki.”
Pernyataan Hamas tersebut dikeluarkan beberapa jam setelah kabinet Israel menyetujui pembangunan kompleks militer di lokasi bekas kantor UNRWA yang baru-baru ini dihancurkan di al-Quds yang diduduki.
Pada Januari lalu, Israel menghancurkan sejumlah bangunan di kompleks badan pengungsi Palestina milik PBB di al-Quds Timur setelah menyita lokasi tersebut tahun sebelumnya, tindakan yang dikecam badan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.
Kementerian Urusan Militer Israel menyatakan bahwa kompleks baru itu akan mencakup museum militer, kantor perekrutan, dan kantor menteri perang. Menteri Perang Israel, Israel Katz, menggambarkan keputusan itu sebagai bagian dari “kedaulatan, Zionisme, dan keamanan.”
UNRWA tidak lagi menggunakan gedung tersebut sejak awal tahun lalu setelah Israel memerintahkan badan itu mengosongkan seluruh fasilitasnya dan menghentikan operasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah lembaga bantuan internasional dan organisasi kemanusiaan lainnya juga dilarang beroperasi dan memberikan bantuan kepada warga Palestina di Jalur Gaza yang diblokade, Tepi Barat, dan wilayah pendudukan lainnya.


