Gaza, Purna Warta – Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengecam langkah-langkah terbaru Amerika Serikat dan Israel yang menargetkan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), serta menyerukan tindakan internasional yang mendesak terhadap apa yang disebutnya sebagai kampanye “Zionis-Amerika” untuk membubarkan badan tersebut.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu, Hamas menanggapi rancangan undang-undang bipartisan yang diajukan di Kongres Amerika Serikat yang bertujuan membubarkan UNRWA dan menggantikannya dengan apa yang disebut sebagai “badan-badan kemanusiaan alternatif”.
Hamas menyebut usulan tersebut sebagai langkah lanjutan untuk menghapus mandat historis serta tanggung jawab internasional UNRWA.
Menurut Hamas, rancangan undang-undang tersebut bertujuan mengakhiri peran UNRWA meskipun badan itu memiliki mandat hukum untuk melayani jutaan pengungsi Palestina di wilayah Palestina yang diduduki maupun di negara-negara tetangga.
Gerakan tersebut menegaskan bahwa penggantian UNRWA tidak akan menghapus persoalan pengungsi Palestina maupun membatalkan hak-hak para pengungsi yang diakui secara internasional.
Lebih lanjut, pejabat senior Hamas Ali Baraka mengecam kampanye Amerika Serikat dan Israel terhadap UNRWA, yang menurutnya merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB” serta “serangan langsung terhadap hak kembali bagi para pengungsi Palestina yang terusir pada tahun 1948.”
“UNRWA, yang didirikan berdasarkan Resolusi 302 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1949, bukan sekadar badan bantuan, melainkan juga saksi internasional atas Nakba Palestina,” kata Baraka.
Ia menambahkan bahwa badan tersebut mencerminkan tanggung jawab hukum, politik, dan moral masyarakat internasional terhadap para pengungsi Palestina hingga Resolusi 194 Majelis Umum PBB, yang menjamin hak mereka untuk kembali dan memperoleh kompensasi, benar-benar dilaksanakan.
“Segala upaya untuk menghapus UNRWA, mengurangi mandatnya, atau mengalihkan kewenangannya kepada badan lain tidak akan mengubah kenyataan hukum dan sejarah mengenai persoalan pengungsi Palestina,” ujar Baraka.
Ia juga menegaskan bahwa hak untuk kembali merupakan hak yang tidak dapat dicabut, baik secara individu maupun kolektif.
Pejabat Hamas tersebut menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, Majelis Umum PBB, negara-negara donor, serta masyarakat internasional agar menolak tekanan Amerika Serikat dan Israel, memastikan pendanaan yang berkelanjutan bagi UNRWA, serta memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, bantuan kemanusiaan, dan layanan sosial badan tersebut di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, Lebanon, Suriah, dan Yordania.
Ia juga mendesak negara-negara Arab dan Islam, organisasi-organisasi kemanusiaan, serta para pendukung perjuangan Palestina di seluruh dunia untuk meluncurkan kampanye politik, hukum, dan publik secara luas guna membela UNRWA dan mempertahankan mandat internasionalnya.
Usulan pembubaran UNRWA tersebut telah memperoleh dukungan dari sejumlah organisasi yang pro-Israel, termasuk American Israel Public Affairs Committee (AIPAC), Foundation for Defense of Democracies (FDD), dan Christians United for Israel Action Fund (CUFI Action Fund).
Inisiatif terbaru ini merupakan kelanjutan dari langkah-langkah yang diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump, yang pada Februari 2025 menandatangani perintah eksekutif yang melarang lembaga-lembaga federal Amerika Serikat memberikan pendanaan kepada UNRWA, sehingga meningkatkan tekanan finansial terhadap badan tersebut secara signifikan.
Meskipun menghadapi tekanan politik dan keuangan yang terus meningkat, UNRWA tetap menjalankan peran kemanusiaan yang sangat penting di wilayah Palestina yang diduduki dan negara-negara tetangga.
Sekitar 11.000 staf Palestina terus memberikan bantuan di Jalur Gaza, sementara lebih dari 4.000 pegawai lainnya menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan penting lainnya di Tepi Barat yang diduduki.
Sejak rezim Israel melancarkan serangan yang oleh Hamas disebut sebagai serangan genosida terhadap Gaza, lebih dari 390 personel UNRWA telah tewas.


