Gaza, Purna Warta – Hamas: Israel Menghalangi Masuk ke Tahap Kedua Gencatan Senjata / Kami Menolak Segala Bentuk Perwalian Asing. Menurut laporan pemberitaan Palestina, Bassem Naim, anggota Biro Politik Gerakan Hamas, pada Senin malam menyampaikan pernyataan terkait perkembangan berkas perang Gaza. Ia mengatakan bahwa dalam perjanjian gencatan senjata secara eksplisit dibahas kemungkinan penempatan pasukan internasional di Gaza, dan langkah tersebut telah disetujui oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun demikian, Naim menjelaskan bahwa proses pembentukan pasukan internasional di Gaza masih terhenti, dan hingga kini tidak ada tanda-tanda serius mengenai pembentukan pasukan tersebut dalam waktu dekat ataupun kesepakatan tentang sifat peran dan tugasnya. Upaya berkelanjutan di dalam dan luar kawasan, di bawah pengawasan Amerika Serikat, juga belum menghasilkan langkah praktis apa pun bagi negara-negara untuk bergabung dalam pasukan tersebut.
Ia menambahkan bahwa hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan tugas pasukan internasional, keterbatasan operasional, aturan keterlibatan, serta ketiadaan dokumen yang jelas mengenai mandat misi tersebut di Gaza. Dalam hal ini, sikap Hamas tegas dan konsisten: setiap pasukan internasional harus dibatasi pada pengawasan gencatan senjata, pemisahan pihak-pihak yang bertikai, pencegahan eskalasi konflik, dan pelaporan, tanpa campur tangan apa pun dalam urusan internal Palestina atau pengelolaan Jalur Gaza.
Bassem Naim menegaskan bahwa pendudukan Zionis terus menghalangi pelaksanaan tahap kedua perjanjian gencatan senjata, karena tahap ini mewajibkan Israel untuk menarik diri sepenuhnya dari Jalur Gaza, membuka seluruh perlintasan, serta memulai proses rekonstruksi.
Pemimpin Hamas tersebut juga menekankan bahwa Israel terus melanggar ketentuan tahap pertama gencatan senjata dan menghindari pemenuhan kewajibannya. Hal ini terjadi meskipun kelompok-kelompok perlawanan, terlepas dari pelanggaran berulang yang dilakukan musuh Zionis, tetap berkomitmen pada seluruh kewajiban yang diminta dari mereka.
Ia menyebutkan bahwa pelanggaran gencatan senjata oleh rezim Zionis telah mencapai 10 hingga 12 kasus per hari. Sejak dimulainya gencatan senjata pada 10 Oktober, lebih dari 410 warga Palestina telah gugur dan lebih dari seribu lainnya terluka. Selain itu, penghancuran bangunan dan infrastruktur serta penghalangan berkelanjutan terhadap masuknya bantuan ke Gaza masih terus berlangsung, dan perlintasan Rafah tetap ditutup meskipun dalam perjanjian gencatan senjata secara tegas disebutkan kewajiban untuk membukanya.
Terkait jalur politik gencatan senjata Gaza, Naim menyatakan bahwa umpan balik dari perundingan antara para mediator dan pihak Amerika di Miami dinilai “positif dan konstruktif”, khususnya mengenai kewajiban tahap pertama dan pelanggaran gencatan senjata oleh Israel. Namun, transisi ke tahap kedua gencatan senjata masih bergantung pada sejauh mana kesediaan penjamin Amerika untuk memberikan tekanan kepada Benjamin Netanyahu, perdana menteri rezim pendudukan, dan kabinetnya agar mematuhi perjanjian tersebut.
Baca juga: Indeks Global Tunjukkan Penolakan Dunia terhadap Israel Akibat Genosida di Gaza
Mengenai pengelolaan Jalur Gaza, Naim mengatakan bahwa sejak Agustus 2024 Hamas telah berunding untuk membentuk sebuah komite teknokrat independen guna mengelola Gaza, berdasarkan usulan Mesir. Pembicaraan dengan Kairo dan faksi-faksi Palestina, termasuk Fatah, sejauh ini bersifat positif dan menghasilkan pandangan komprehensif mengenai tugas serta ruang lingkup kerja lembaga tersebut, termasuk konsultasi terkait puluhan calon anggotanya.
Namun, ia menambahkan bahwa jalur ini pada awalnya terhambat oleh Otoritas Palestina di Ramallah, meskipun Hamas telah menunjukkan fleksibilitas, dan hingga kini masalah tersebut belum terselesaikan. Dalam perundingan Miami, pembentukan pemerintahan teknokrat juga menjadi isu utama, dan para mediator berupaya mempercepat proses tersebut.
Naim menegaskan bahwa sikap prinsipil Hamas adalah menolak segala bentuk perwalian asing dan menekankan bahwa Palestina harus dikelola oleh rakyat Palestina sendiri.
Ia juga menyinggung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menolak menghentikan penyelidikan atas kejahatan genosida rezim Zionis terhadap Gaza serta keteguhan lembaga tersebut dalam menghadapi tekanan Amerika Serikat. Menurutnya, sikap ini memperkuat jalur keadilan internasional dan memberi harapan kepada para korban bahwa para penjahat perang—terutama Netanyahu dan kabinet kriminalnya—akan diadili.
Lebih lanjut, Bassem Naim menyoroti meningkatnya tanda-tanda isolasi internasional terhadap rezim Zionis. Ia menyebut adanya peningkatan sanksi serta penolakan publik dan politik terhadap Israel di sejumlah negara, pencegahan sandarnya kiriman senjata untuk rezim tersebut, serta pengusirannya dari berbagai ajang budaya dunia. Ia juga mencatat adanya perubahan signifikan di dalam Amerika Serikat terhadap Israel, termasuk meningkatnya penolakan terhadap pengaruh lobi Zionis.
Ia menegaskan bahwa berbagai jajak pendapat menunjukkan perubahan sikap generasi muda di Amerika Serikat yang semakin mendukung perjuangan Palestina. Perubahan ini, menurutnya, mencerminkan sebuah arah strategis jangka panjang, meskipun realisasi dampak politiknya membutuhkan waktu.


