Brussels, Purna Warta – Pemerintah federal Belgia telah menyetujui serangkaian kebijakan baru menjelang masa reses musim panas, termasuk larangan impor produk yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, khususnya di Tepi Barat.
Menurut laporan Belga News Agency, larangan impor tersebut merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai pemerintah Belgia pada akhir musim panas tahun lalu sebagai respons terhadap perang di Gaza dan meningkatnya jumlah korban sipil. Kebijakan itu sebelumnya sempat tertunda karena kebuntuan politik.
Hingga kini, rincian mengenai penerapan larangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya batas waktu pemberlakuan (sunset clause) maupun jenis barang dan sektor yang akan terdampak, masih belum diumumkan.
Keputusan pemerintah Belgia diambil ketika sejumlah negara anggota Uni Eropa (UE) tengah mendorong penerapan sanksi terhadap Israel terkait kebijakannya di wilayah Palestina yang diduduki.
Uni Eropa sebelumnya telah menerapkan ketentuan yang mengacu pada kebijakan tahun 2004, yang menyatakan bahwa produk yang diproduksi di permukiman Israel di Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki tidak berhak memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan perjanjian perdagangan UE–Israel.
Dalam pembahasan di tingkat Uni Eropa, Prancis, Belgia, Irlandia, Belanda, dan Spanyol mendukung penerapan larangan impor secara menyeluruh terhadap produk dari permukiman Israel. Sementara itu, Jerman dan Italia dilaporkan menolak usulan tersebut.
Apabila kebijakan tersebut dikategorikan sebagai keputusan politik luar negeri, penerapannya di tingkat Uni Eropa memerlukan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota.
Awal pekan ini, Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prévot mengkritik Uni Eropa dan sejumlah pemerintah karena dinilai enggan mengambil langkah yang lebih tegas.
Ia mengatakan:
“Komisi akhirnya mengajukan beberapa opsi, tetapi hanya dalam dua halaman. Hal ini memberi kesan bahwa langkah tersebut lebih merupakan simbolis daripada niat sungguh-sungguh untuk membuat kemajuan.”
Hamas Sambut Keputusan Belgia
Sementara itu, Hamas menyambut baik keputusan pemerintah Belgia tersebut.
Dalam pernyataannya, Hamas menyebut larangan impor produk dari permukiman Israel sebagai langkah bersejarah yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional, yang menurut mereka menganggap aktivitas permukiman sebagai tindakan yang melanggar hukum.
Baca juga: Ribuan Warga Inggris Desak Pemerintah Baru Ubah Kebijakan terhadap Israel
Hamas juga menyerukan kepada pemerintah di seluruh dunia untuk mengambil langkah serupa dengan memboikot Israel dan produk dari permukiman Israel, meningkatkan tekanan diplomatik, serta mendukung hak rakyat Palestina atas kebebasan dan penentuan nasib sendiri.
Menurut organisasi pemantau permukiman Israel Peace Now, sekitar 500.000 warga Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat, sementara sekitar 250.000 lainnya tinggal di permukiman di Yerusalem Timur.


