Gaza, Purna warta – Pasukan rezim Israel kembali menewaskan puluhan warga Palestina di Jalur Gaza, mengabaikan seruan gencatan senjata dari para pemimpin dunia di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca juga: Tiga Warga Palestina Tewas saat Tentara Israel Tingkatkan Serangan Mematikan di Tepi Barat
Sedikitnya 85 warga Palestina tewas di seluruh Gaza pada Rabu ketika pasukan Israel meningkatkan serangannya, sehingga total korban jiwa kini mencapai 65.419 orang, sementara 167.160 lainnya terluka dan ribuan lainnya masih terkubur di bawah reruntuhan sejak rezim Israel melancarkan perang di Gaza pada Oktober 2023.
“Aku hanya membawa apa yang ada di tanganku. Aku pergi tanpa apa-apa,” kata Najwa, seorang perempuan pengungsi dari Gaza City, kepada media. “Kami ketakutan. Biaya transportasi sangat mahal. Kami tak sanggup membayar untuk membawa barang-barang kami.”
Sebuah komisi penyelidikan PBB pekan ini menyimpulkan bahwa rencana Israel di Palestina bertujuan untuk menetapkan kendali permanen atas Gaza sekaligus memastikan mayoritas Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
Sementara itu, dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, perang genosida Israel di Gaza menjadi sorotan utama, memicu kecaman luas dari para pemimpin dunia.
“Bahkan di antara pihak yang paling dekat dengan posisi Israel, mulai muncul kesadaran bahwa kita tidak bisa terus melanjutkan perang tanpa akhir dan tanpa makna ini. Termasuk di Amerika Serikat,” kata Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide kepada media.
Namun, semua proposal perdamaian yang diajukan para pemimpin dunia dalam beberapa dekade terakhir telah ditolak oleh rezim Israel yang didukung Barat.
Awal bulan ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggagalkan perundingan damai Gaza dengan memerintahkan pembunuhan para pemimpin gerakan perlawanan Palestina Hamas, yang berkumpul di Qatar untuk membahas rencana perdamaian yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Baca juga: Dana Pensiun Denmark Keluarkan Aset Israel karena Perang Gaza dan Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri perangnya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatannya di wilayah pesisir yang terkepung tersebut.


