Brussels, Purna Warta – Dikutip dari pemberitaan lokal, di tengah meningkatnya kritik dari negara-negara Eropa terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Zionis di Palestina, Uni Eropa dikabarkan sedang mengkaji lima opsi tanggapan atas pelanggaran Klausul HAM dalam perjanjian kemitraan yang ditandatangani dengan Israel. Namun demikian, perbedaan pandangan di antara negara-negara anggota diperkirakan akan melemahkan peluang implementasi langkah-langkah tersebut.
Baca juga: Militer Israel Lakukan Serangan Udara di Dekat Damaskus
Menurut laporan saluran al-Mayadeen, Radio “Kan” milik Israel melaporkan bahwa kelima opsi yang tengah dibahas Uni Eropa sebagai respons terhadap pelanggaran Klausul HAM dalam perjanjian kerja sama 1995 meliputi:
- Penangguhan total atau parsial perjanjian kemitraan antara Uni Eropa dan Israel;
- Sanksi terhadap pejabat resmi Israel termasuk menteri, perwira militer, dan pemukim;
- Pembatasan hubungan dagang dengan Israel;
- Embargo atau larangan penjualan senjata ke Israel;
- Penangguhan partisipasi Israel dalam program-program ilmiah seperti Horizon Europe.
Langkah ini menyusul keputusan Dewan Uni Eropa pada bulan Mei lalu yang menyerukan peninjauan ulang hubungan dengan Israel, khususnya terkait operasi militer di Gaza dan Tepi Barat, termasuk blokade terhadap masuknya makanan, bahan bakar, dan bantuan medis ke Jalur Gaza.
Baca juga: Apartheid Nuklir oleh IAEA: Bungkam atas Dimona, Tekanan terhadap Iran
Meski demikian, negara-negara seperti Jerman dan Italia diperkirakan akan menolak opsi embargo senjata karena hubungan pertahanan mereka yang erat dengan Israel. Sementara itu, penerapan sanksi individual terhadap pejabat Israel memerlukan konsensus penuh antar negara anggota, yang oleh sejumlah sumber diplomatik dinilai masih sulit tercapai dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, perjanjian kemitraan antara Uni Eropa dan Israel yang ditandatangani pada tahun 1995 merupakan dasar hukum bagi hubungan kedua pihak, mencakup kerja sama di bidang politik, perdagangan, kesehatan, dan pendidikan.