Pakistan Menerbitkan Peraturan Transit Barang Baru untuk Memfasilitasi Perdagangan Regional

Islamabad, Purna Warta – Pakistan telah memperkenalkan kerangka kerja baru yang memungkinkan transit barang ke Iran melalui wilayahnya, membuka koridor perdagangan yang ditentukan berdasarkan peraturan perdagangan transit yang baru diterbitkan, kata Kementerian Perdagangan pada hari Senin.

Perkembangan ini terjadi ketika pemerintah menerapkan “Peraturan Transit Barang melalui Pakistan 2026,” yang bertujuan untuk memfasilitasi pergerakan kargo yang lebih lancar dan memperkuat hubungan perdagangan dengan Iran, lapor Xinhua.

Menurut kementerian, beberapa rute yang melewati lokasi-lokasi penting di wilayah barat daya Gwadar dan Taftan, serta kota pelabuhan selatan Karachi, telah ditetapkan sebagai koridor transit, membentuk jaringan terintegrasi untuk barang-barang yang ditujukan ke Iran.

Menteri Perdagangan Federal negara itu, Jam Kamal Khan, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah signifikan untuk mempromosikan perdagangan regional dan meningkatkan peran Pakistan sebagai koridor perdagangan utama.

“Langkah ini akan memperkuat pentingnya strategis Pakistan dan meningkatkan konektivitas regional,” kata menteri tersebut.

Para pejabat mencatat bahwa jalur darat yang ditetapkan diharapkan dapat menyederhanakan logistik, mengurangi hambatan, dan memastikan transportasi yang lebih efisien sesuai dengan peraturan bea cukai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *