Unjuk Rasa Meletus di Universitas Columbia Terkait Penangkapan Aktivis Palestina

Unjuk Rasa universitas Columbia

Columbia, Purna Warta – Para demonstran lakukan unjuk rasa merantai diri mereka di gerbang Universitas Columbia pada hari Senin, mendesak pemerintah AS untuk membebaskan dua aktivis mahasiswa Palestina yang ditahan oleh otoritas imigrasi.

Sekelompok demonstran berkumpul di persimpangan 116th Street dan Amsterdam Avenue di New York City, lakukan unjuk rasa merantai diri mereka di gerbang kampus Universitas Columbia.

Baca juga: Perempuan dan Anak-anak di antara 25 Orang yang Tewas dalam Serangan Udara Israel Sebelum Fajar

Mereka menuntut pembebasan Mohsen Mahdawi, seorang penduduk tetap yang sah dan mantan organisator mahasiswa di Columbia, yang ditahan minggu lalu di kantor Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) di Vermont selama wawancara kewarganegaraan.

Para pengunjuk rasa juga menuntut pembebasan segera Mahmoud Khalil, lulusan Universitas Columbia dan pemegang kartu hijau yang ditangkap oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada 8 Maret. Penangkapan Khalil menyusul perintah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio untuk mencabut visa pelajar dan kartu hijau miliknya.

Demonstran membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Saudara Kami, Bebaskan Mahmoud, Bebaskan Mohsen,” “Bebaskan Tahanan Kami, Bebaskan Mereka Semua,” dan “Bebaskan Semua Tahanan Politik Kami.” Mereka meneriakkan slogan-slogan termasuk, “Kami menginginkan keadilan, bagaimana caranya? Bebaskan Mohsen Mahdawi sekarang!” Menurut para pengunjuk rasa, Mahdawi adalah mahasiswa kesembilan dari Universitas Columbia yang menghadapi deportasi di tengah kampanye yang lebih luas yang menargetkan mahasiswa internasional yang terlibat dalam upaya solidaritas Palestina.

Baca juga: Jumlah Korban Tewas di Gaza Meningkat Menjadi Lebih dari 51.000 Orang

Penahanan tersebut merupakan bagian dari tindakan eksekutif oleh Presiden AS Donald Trump untuk mendeportasi warga negara asing yang dicap memiliki “sikap bermusuhan” terhadap Amerika Serikat. Kebijakan tersebut mencakup tindakan keras terhadap apa yang digambarkan pemerintah sebagai antisemitisme, yang berujung pada pengusiran mahasiswa asing yang berpartisipasi dalam demonstrasi pro-Palestina di kampus-kampus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *