London, Purna Warta – Para pemimpin komunitas Yahudi di Inggris mengecam rezim Israel atas undangan yang diberikan kepada Tommy Robinson, seorang tokoh ekstremis sayap kanan Inggris yang dikenal luas karena sikap Islamofobiknya, untuk membantu menggalang dukungan bagi Tel Aviv.
Baca juga: Hamas Tegaskan Komitmen terhadap Implementasi Penuh Tahap Pertama Gencatan Senjata di Gaza
Stephen Yaxley-Lennon, yang lebih dikenal dengan nama Tommy Robinson, adalah aktivis sayap kanan radikal Inggris dan salah satu pengkampanye anti-Islam paling terkenal di negara tersebut, dengan sejumlah catatan kriminal.
Ia juga diidentifikasi sebagai salah satu aktor negara Inggris yang berperan dalam memicu kerusuhan bernuansa Islamofobia — yang disebut-sebut diorganisasi oleh badan intelijen Inggris demi keuntungan politik.
Menteri urusan diaspora Israel, Amichai Chikli, dilaporkan mengundang Robinson — yang ia sebut sebagai “pemimpin berani” dari gerakan Uniting the Kingdom — untuk berkunjung ke wilayah pendudukan Palestina dan menggalang dukungan bagi Tel Aviv.
Dua organisasi Yahudi terkemuka di Inggris, yaitu Board of Deputies of British Jews dan Jewish Leadership Council, dengan tegas mengecam undangan tersebut. Mereka menyebut Robinson sebagai “preman” yang “mewakili sisi terburuk dari Inggris.”
Kedua organisasi itu juga menegur Chikli karena dianggap mengabaikan pandangan mayoritas komunitas Yahudi Inggris dan merusak upaya melawan ekstremisme serta membangun kohesi sosial.
Tokoh politik Inggris seperti Baroness Sayeeda Warsi, mantan menteri kabinet dari Partai Konservatif, serta Sunder Katwala, direktur lembaga kajian, juga mengecam undangan tersebut.
Mereka menyoroti rekam jejak kriminal panjang Robinson, perilaku provokatif, dan retorika kebenciannya sebagai alasan kuat untuk membatalkan kunjungan itu.
Baca juga: Lebih dari Setengah Juta Warga Palestina Kembali ke Kota Gaza di Tengah Kehancuran Besar-Besaran
Sementara itu, Robinson menyatakan telah menerima undangan tersebut.
Ia berencana mengunjungi Al-Quds (Yerusalem), Tepi Barat, dan situs-situs bersejarah serta keagamaan lainnya di wilayah pendudukan, termasuk Jalur Gaza, setelah proses persidangan dan sidang pengadilannya selesai.


