Hind Rajab Foundation Ajukan Pengaduan ke Departemen Kehakiman AS untuk Menuntut Ben-Gvir

Hind Rajab

Washington, Purna Warta – Hind Rajab Foundation (HRF) telah mengajukan pengaduan kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice/DoJ) dengan tujuan meminta penangkapan dan penuntutan pidana terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.

Ben-Gvir dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat bulan depan dan akan tiba di New York City pada 7 Juli.

Dalam laporan yang dipublikasikan di situs resminya pada hari Sabtu, organisasi yang mendukung hak-hak Palestina tersebut menjelaskan bahwa mereka meminta Departemen Kehakiman AS untuk membuka penyelidikan pidana dan mengeluarkan surat perintah penangkapan guna mencegah Ben-Gvir meninggalkan yurisdiksi Amerika Serikat selama kasus tersebut diperiksa oleh pengadilan.

Dalam pengaduannya, HRF mengutip US War Crimes Act dan US Genocide Statute, serta meminta penyelidikan atas dugaan bahwa Ben-Gvir memberikan kewenangan atau mendukung tindakan penyiksaan yang diperburuk, perlakuan tidak manusiawi, pembunuhan, pemerkosaan, kekerasan seksual, tindakan genosida, serta hasutan untuk melakukan genosida terhadap warga Palestina, khususnya sejak dimulainya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Perwakilan HRF di Amerika Serikat, Jake Romm, menyatakan bahwa setiap negara di dunia memiliki kewajiban untuk menangkap Ben-Gvir dan membawanya ke pengadilan atas dugaan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Romm menambahkan bahwa Amerika Serikat memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk mengambil tindakan hukum karena, menurutnya, sejumlah warga negara Amerika juga menjadi korban perlakuan yang dikaitkan dengan kebijakan Ben-Gvir.

Ia mengatakan:

“Setiap negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, memiliki kewajiban untuk menangkapnya dan membawanya ke pengadilan atas kejahatan-kejahatannya.”

Romm juga menyebut bahwa momen ini menjadi ujian bagi sistem peradilan Amerika Serikat untuk menunjukkan apakah negara tersebut akan menjalankan kewajibannya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia, khususnya terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Menurut laporan tersebut, sejumlah warga Palestina, organisasi internasional, dan lembaga swadaya masyarakat telah memberikan kesaksian bahwa selama Ben-Gvir menjabat, semakin banyak tahanan Palestina yang mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk di pusat-pusat penahanan Israel.

Laporan itu juga menyebut bahwa para aktivis internasional yang ikut dalam armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza (Gaza Flotilla) memberikan kesaksian mengenai dugaan kekerasan dan penyiksaan saat kapal mereka dicegat oleh pasukan Israel.

Sebelumnya, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang di Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *