Addis Ababa, Purna Warta – Uni Afrika menyatakan keprihatinan serius atas larangan perjalanan terbaru dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menargetkan tujuh negara di benua Afrika. Kebijakan ini dinilai berpotensi merusak hubungan diplomatik, kerja sama pendidikan, serta aktivitas ekonomi yang selama ini telah terjalin erat antara Afrika dan Amerika Serikat.
Baca Juga : Masalah Keamanan Hambat Proyek Pusat Data AI Raksasa di UEA dengan Raksasa Teknologi AS
Larangan itu diumumkan melalui proklamasi presiden yang ditandatangani Kamis lalu, dengan alasan keamanan nasional. Negara-negara yang terkena dampak meliputi Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Libya, Somalia, dan Sudan.
Uni Afrika Desak Dialog Langsung
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan lewat platform X, Uni Afrika meminta pemerintah AS untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Mereka mendorong pendekatan yang lebih inklusif dan keterlibatan langsung dengan negara-negara yang terdampak. Menurut Uni Afrika, kebijakan sepihak seperti ini berisiko merusak kepercayaan dan kerja sama yang telah dibangun puluhan tahun.
Uni Afrika juga menekankan pentingnya konsultasi regional sebelum memberlakukan kebijakan yang berdampak luas. Mereka menyebut larangan ini bisa mengganggu pertukaran antarwarga, kerja sama akademik, serta interaksi bisnis antara kedua pihak.
Reaksi Global dan Konteks Kebijakan Trump
Ini bukan kali pertama Trump menerapkan larangan masuk bagi warga asing dengan dalih keamanan nasional. Pada masa jabatan pertamanya, ia juga memberlakukan larangan serupa terhadap beberapa negara mayoritas Muslim, yang memicu kecaman internasional. Kali ini, meskipun Uni Afrika bersikap keras, belum ada negara Afrika yang menyatakan niat untuk membalas secara ekonomi atau diplomatik.
Baca Juga : Militer Israel Akui Krisis Personel, Butuh Lebih dari 10.000 Tentara Tambahan
Pengamat politik Bilal Bassiouni menyebut bahwa negara-negara Afrika kemungkinan besar akan memilih jalur diplomasi. Ia mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, respons dari negara-negara tersebut lebih cenderung pada negosiasi bilateral ketimbang pembalasan langsung.


